DINAS PENANAMAN MODAL Pessel Dapat Perhargaan Ombudsman RI
PESISIR SELATAN (5/3/2024) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat, menerima piagam penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, dari Ombudsman Republik Indonesia.
Piagam penghargaan tersebut, diserahkan Bupati Rusma Yul Anwar kepada Kepala DPMPTSP Nuzirwan, di Painan, Senin. Pada kesempatan itu, hadir Sekretaris Daerah Mawardi Roska, Staf Ahli Bupati, Asisten, OPD, dan lainnya.
Rusma Yul Anwar mengapresiasi DPMPTSP, yang berhasil meraih penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia.
"Semoga prestasi ini, dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi ke depan. Perlu disadari, bahwa penilaian ini, adalah untuk perbaikan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Juga, pemenuhan standar pelayanan, maklumat layanan, sistem informasi pelayanan publik, sarana prasarana dan fasilitas. Dan, tentunya juga pelayanan khusus, pengelola pengaduan, penilaian kinerja, visi misi, motto pelayanan, atribut, kompetensi pelaksana dan pelayanan terpadu," ujarnya, dalam relis diterima Selasa (5/3/2024).
Baca juga: OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
Rusma Yul Anwar mengingatkan, pelayanan adalah suatu esensi kehadiran pemerintah bagi masyarakat. Oleh karena itu, pelayanan yang baik, menjadi tanggung jawab bersama pemerintah daerah, beserta jajarannya.
"Saya berharap, kepada seluruh perangkat daerah dan jajaran di tahun 2024 ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan ke masyarakat. Pemerintah daerah juga terus berusaha meningkatkan pelayanan ,termasuk dalam memaksimalkan digitalisasi. Dalam hal ini, saya juga berharap, agar perangkat daerah terus bersinergi dan berkolaborasi, dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya. (*)
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji