BUPATI PESSEL Bagikan Kartu BPJS Pasisia Rancak di Sungai Liku
PESISIR SELATAN (4/3/2024) - Keseriusan Pemkab Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat, dalam memastikan seluruh masyarakatnya terlindungi program JKN, dibuktikan dengan telah dibagikan Kartu BPJS Pasisia Rancak di daerahnya.
Dalam relis diterima Senin (4/3/2024), Bupati Rusma Yul Anwar mengungkapkan perihal tersebut, saat mensosialisasikan Program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), sekaligus menyerah Kartu BPJS Pasisia Rancak, ke masyarakat di Nagari Sungai Liku Kecamatan Ranah Pesisir, Senin.
"Ini menjadi upaya kita untuk mendukung percepatan Universal Health Coverage (UHC), melalui program Jaminan Kesehatan Nasional," ucapnya.
Sosialisasi ini, bertepatan dengan kegiatan Halal bil Halal serta doa bersama Kaum Datuak Rang Kayo Melayu Sungai Liku dan masyarakat setempat.
Baca juga: 7.764 Orang Warga Pasaman Barat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan dari DBH Sawit
Rusma Yul Anwar juga mengingatkan, pentingnya manfaat kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat.
"Per Januari 2024 ini, sebanyak 3.555 Kartu BPJS Pasisia Rancak kita bagikan untuk Kecamatan Ranah Pesisir. Diantaranya: Nagari Sungai Liku 194 peserta, dan Balai Selasa beserta 8 Nagari lainnya sebanyak 1.978 kartu," ujarnya.
Bupati berharap, semua masyarakat Pessel, mempunyai Jaminan Kesehatan Nasional. Sehingga, tidak ada lagi masyarakat yang terbebani masalah biaya ketika sakit.
Acara yang diselenggarakan di rumah Bagonjong Datuak Rangka Kayo Kaum Melayu Sungai Liku, juga dihadiri Ketua TP PKK Pessel Yunesti Rusma Yul Anwar, dan Kabid Yankes Dinas Kesehatan. (*)
Baca juga: Pemprov Sumbar Targetkan 45 ribu Nelayan Terdaftar jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji