DISKOMINFO PESSEL Verifikasi Data dengan BPS
PESISIR SELATAN (25/2/2024) - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat, mengadakan rapat verifikasi data sektoral PSDA (Pesisir Selatan Dalam Angka) tahun 2024, bersama Badan Pusat Statistik (BPS) setempat, Selasa.
Kegiatan tersebut, dihadiri Kepala BPS Hendro Seprita Deza, Dinas Kominfo, Dinas Pendidikan, Dinas Penanaman Modal, BPBD, Bapedalitbang, Dinas Pariwisata, BKPSDM, Sekretariat, dan beberapa OPD lain.
Kadis Kominfo Pessel Wendi dalam sambutan menjelaskan, dengan data yang akurat, bisa menjadi rujukan bagi perencanaan pembangunan, dan evaluasi pembangunan daerah.
"Kegiatan ini, bertujuan untuk menyediakan data statistik berkualitas, melalui kegiatan statistik yang terintegrasi," ujar Wendi, dalam relis diterima Minggu (25/2/2024).
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
Kepala BPS Pessel Hendro Seprita Deza menambahkan, tugas BPS adalah tugas pemerintahan dibidang statistik. Sesuai peraturan perundangan, dengan cara pengkajian, pengkoordinasian, penetapan dan penyelenggaraan statistik dasar.
"Tidak semua data tersedia di BPS. Karena, wewenang BPS dalam bekerja diatur Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2007, dan Peraturan Kepala BPS Nomor 7 Tahun 2008, tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik," ujar Hendro Seprita Deza.
Kabid Statistik Diskominfo Pessel Irwan Fahlifi, selaku penyelenggara kegiatan verifikasi data, menjelaskan, bahwa data PSDA (Pesisir Selatan Dalam Angka) berasal dari data sektoral Perangkat Daerah.
Data tersebut, juga telah dipertanggungjawabkan oleh pejabat pengelola data utusan OPD masing - masing, untuk selanjutnya diverifikasi oleh BPS bersama Diskominfo.
Baca juga: DISKOMINFO PESSEL Bahas Implementasi Desa Statistik ke Kominfo Sumbar
"Terimakasih kepada perangkat daerah yang menghadiri kegiatan ini. Semoga, ke depannya, seluruh OPD tetap menjalin kerja sama, untuk mewujudkan Satu Data Indonesia (SDI)," ucap Irwan Fahlifi. (*)
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji