Pemetaan Bawaslu Agam, 5 TPS pada 3 Kecamatan di Agam Tak Miliki Listrik
AGAM (12/2/2024) - Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Agam, Yuhendra mengatakan, Tempat Pemungutan Suara (TPS) kategori rawan.
Pemetaan TPS rawan itu merujuk kepada surat edaran Bawaslu RI No 4 Tahun 2024 tentang Identifikasi TPS Rawan pada Pemilu 2024.
"Pemetaan ini sebagai bentuk pencegahan dan identifikasi potensi pelanggaran dan sengketa proses pemilu di tingkat TPS," ungkap Yuhendra, Ahad.
Dalam surat edaran Bawaslu RI itu, terangnya, terdapat 7 variabel dengan 22 indikator pemetaan TPS rawan.
Baca juga: Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
Ketujuh variabel tersebut berupa variabel penggunaan hak pilih, keamanan, kampanye, netralitas, logistik, lokasi TPS serta jaringan internet dan listrik.
Variabel pertama, yakni penggunaan hak pilih, memiliki indikator seperti dalam TPS tersebut didapatkan adanya pemilih DPT yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Jumlah TPD sebanyak 541 yang tersebar di 16 kecamatan.
Lalu, terdapat Pemilih Tambahan (DPTb) dengan jumlah TPS 868 tersebar di 16 kecamatan. Adanya potensi pemilih memenuhi syarat namun tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) terdapat di 24 TPS tersebar di 7 kecamatan.
Baca juga: Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
Adanya terdapat Kelompok Panitia Pemungutan Suara KPPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas. Jumlah TPS sebanyak 276 di 12 kecamatan.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan