PEMILU 2024: Bawaslu Gelar Rakor Pengawasan Masa Tenang di Pessel
Bawaslu Pessel juga menegaskan kalau pihaknya akan menindak tegas, setiap temuan pelanggaran di masa tenang pemilu 2024.
"Siapapun itu, baik caleg, parpol, maupun anak Bupati yang ikut kontestasi (caleg DPR RI), tetap akan ditindak," ucap Afriki Musmaidi.
Sebab, terangnya, selaku Bawaslu, kami menegakkan netralitas dalam bekerja.
Baca juga: Masa Tenang Pemilu 2024, Mahyeldi: Tahan Diri dan Patuhi Aturan
"Kami tidak akan memihak kepada siapapun," tegasnya.
Seperti diketahui, masa kampanye Pemilu 2024 berakhir pada tanggal 10 Januari 2024.
Sehingga, mulai tanggal 11 hingga nanti 13 Januari, akan memasuki masa tenang menuju ke pemilihan 14 Januari 2024.
"Kami (Bawaslu) juga mengajak seluruh elemen masyarakat melakukan pengawasan masa tenang Pemilu pada 11-13 Februari 2024," ujar Afriki Musmaidi diamini Bambang Putra Niko (Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa), dan Syauqi Fuadi (Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi). (tsp/tsp)
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji