Reses di Maligi, Zulkenedi Said Serap Aspirasi dan Laporkan Proyek yang Diperjuangkan
Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Tata Tertib DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota yang jadi regulasi dalam mengatur Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Anggota DPRD.
Laporkan Hasil Perjuangan
Momen itu, juga dimanfaatkan Zulkenedi Said malaporkan proyek yang dibiayai APBD Sumbar di Kabupaten Pasbar yang sudah direalisasikan yang diperjuangankan selama duduk di DPRD Sumbar.
Baca juga: Komisi IV DPRD Sumatera Barat Telisik Realisasi Kegiatan Dinas BMCKTR, Ini yang Dibahas
Khusus di Kecamatan Sasak, proyek infrastruktur yang telah dikerjakan di antaranya pembangunan Jembatan Sasak yang menghubungkan Jorong Padang Halaban dengan Jorong Pasalamo-Jorong Pondok.
Kemudian, pembangunan Jembatan Banda Rantau Panjang yang menghubungkan Sasak dengan Maligi Sikilang.
Pembangunan Jembatan Panjang Maligi yang menghubungkan Jorong Pantai Indah dan Jorong Sukadamai, Sukajadi dan Padang Jaya.
Pembangunan Bangunan Penguatan Tebing Sungai Batang Maligi, Pembangunan Bangunan Penguatan Tebing Muaro Sasak dan pembangunan pemacah ombak (batu grip) di sepanjang Pantai Pasalamo dan Pondok.
Lalu, pembangunan bangunan Batu di Muaro Tanjung Jorong Pondok dan pembangunan seawall Muaro Suak di Nagari Maligi yang sedang berlangsung sampai sekarang ini. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- 7.764 Orang Warga Pasaman Barat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan dari DBH Sawit
- Tantangan Kesehatan Pasbar masih Tinggi
- Debat Putaran II Pilkada Pasbar, Alfi Syahrin: Jangan Keluar dari Tema agar Masyarakat Punya Referensi Lengkap
- Polda Sumbar Anugerahkan Penghargaan untk Plt Bupati Pasbar
- Risnawanto Tutup Adyarajaddipa Gudep Teritorial Adat dan Budaya Pasaman Barat