Bernilai Trilinunan Tapi Ada yang Mangkrak! Inilah 9 Proyek 'Raksasa' Sumbar
PLTU Telok Sirih Bungus Teluk Kabung beroperasi secara penuh pada September 2014 lalu.
Pembangkit dengan daya 2X112 MW tersebut resmi bergabung dalam interkoneksi Sumatera Barat bagian Selatan atau Sumbateng untuk komersial sejak Februari 2004.
Daari operasi yang dilakukan sampai maksimal, PLTU Teluk Sirih bisa mencapai 123 MW. Melebihi kapasitas terpasang hanya 112 MW.
Namun jika nanti beroperasi secara penuh maka pembangkit hanya beroperasi sesuai kebutuhan berdasarkan permintaan PLN P3B. PLTU Teluk Sirih menghabiskan dana Rp2,3 triliun yang merupakan proyek PTU Teknologi Cina yang terbaik di Indonesia dibandingkan dengan produk Cina lainnya.
9. Flyover Sitinjau Lauik
Menteri PUPR Basuki Hadimulyono memastikan flyover Sitinjau Lauik akan dibangun.
Proyek KPBU Flyover Sitinjau Lauik merupakan proyek atas perkasa badan usaha yang mempunyai nilai investasi sebesar Rp2,824 triliun dengan panjang mencapai 2.781 KM dan masa kondungsi selama 12 tahun.
Skema pengembalian investasi yang digunakan pada proyek ini berupa pembayaran avability payment atau dari pemerintah kepada badan usaha dan direncanakan akan masuk tahap lelang pada akhir tahun 2024.
Pembangunan flyover Sitinjau Lauik bertujuan untuk meningkatkan kualitas jalan agar mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat gradien kemiringan jalan exiting yang sangat curam sehingga memberikan tingkat keamanan dan keselamatan yang lebih baik dari kondisi sebelumnya bagi pengguna jalan. (*)
Penulis: Rumpun4
Editor: Rumpun1
Sumber: YouTube Creative Hamdi
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024