Jalan Bypass Dua Jalur Selesai 2016
VALORAnews - Seiring tuntasnya pembebasan lahan oleh Pemko Padang, progres pembangunan dua jalur Jalan Bypass Padang semakin terlihat secara fisik. Diperkirakan, selesai pada 2016 ini. Pada 2017 nanti, sudah bisa dimanfaatkan masyarakat.
"Keberadaan Jalan Bypass jadi akses penting, bukan saja bagi masyarakat Kota Padang, tetapi juga dimanfaatkan bagi warga dari daerah sekitarnya," kata Sekda Padang, Nasir Ahmad saat meninjau progres pembangunan jalan tersebut, di Anak Aia, Koto Tangah, Senin (4/12/2015).
Menurut Nasir, jalan Bypass sepanjang 22 Km ini, juga akan mampu mengurai kepadatan lalu lintas yang terjadi di beberapa kawasan utama di Kota Padang, sehingga kemacetan-kemacetan yang sering terjadi dapat teratasi.
Ia juga menyampaikan terima kasih, atas dukungan dan kerjasama dari masyarakat yang terlibat dalam konsolidasi, sehingga pembebasan lahan untuk pelebaran jalan Bypass bisa terlaksana. "Terlebih pada Polri dan TNI bersama Satpol PP dan aparat lainnya yang turut berjibaku dalam pembersihan lahan," terangnya.
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
"Pemko Padang mengucapkan terima kasih atas dukungannya. Tanpa koordinasi dengan semua pihak, mustahil pembangunan ini bisa dilaksanakan," tambah Nasir.
Sementara, lahan-lahan selebar 40 meter sepanjang jalur pembangunan jalan Bypass yang sudah dikosongkan, masih dalam pengawasan Pemko Padang. "Pengawasan tersebut dilakukan, agar lahan-lahan yang sudah dikosongkan, tidak lagi dimasuki atau ditempati warga atau pihak lain," imbuhnya. (vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar