Operasi Mantap Brata, Satlantas Polres Pasbar Amankan 95 Motor dan 5 Mobil

Minggu, 28 Januari 2024, 14:30 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
Operasi Mantap Brata, Satlantas Polres Pasbar Amankan 95 Motor dan 5 Mobil
Kasat Lantas Polres Pasbar, M Irsyad Fathur Rachman memberikan keterangan disela Operasi Mantap Brata yang digelar secara hunting dan stationer di depan Mako Polres Pasbar, Sabtu malam. (robi irwan)

PASAMAN BARAT (28/1/2024) -- Sebanyak 95 kendaraan roda dua, 5 unit roda empat dan sekitar 30 surat-surat seperti STNK dan SIM diamankan Satlantas Polres Pasbar, Sabtu (27/1/2024) malam.

Pengamanan ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Mantap Brata yang digelar secara hunting dan stationer di depan Mako Polres Pasbar.

"Sasaran razia kali ini, pelanggaran kasat mata seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, spion, dan berboncengan lebih dari dua orang," ungkap Kasat Lalulintas Polres Pasbar, Iptu M Irsyad Fathur Rachman disela kegiatan razia.

Selama razia, dia tampak didampingi Kanit Turjawali, Ipda Lumban Gaol dan Kanit Regident, Ipda Andi Khaerin Pandawa. Razia berlangsung sejak pukul 21.00 WIB hingga pukul 23.30 WIB.

Baca juga: Razia Kasat Mata Satlantas Polres Pasbar, 113 Kendaraan Ditindak

Dikatakan, kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai dengan spesifikasi standar kendaraan, juga ikut diamankan tanpa terkecuali saat razia digelar.

Dia mengimbau seluruh masyarakat khususnya warga Pasaman Barat, untuk sadar akan keselamatan berlalulintas dan melengkapi surat-surat kendaraannya sebelum berkendara.

"Pastikan kendaraan kita sesuai spesifikasi standar, karena ketika dimodifikasi melebihi standar maka dapat berdampak terhadap keselamatan berlalulintas," ungkapnya.

Kemudian, terhadap kendaraan yang terjaring razia dapat diambil ke bagian urusan tilang di Satlantas dengan melengkapi kekurangan atau kesalahan saat ditilang.

Baca juga: Suwirpen: Keamanan Pemilu akan Hindari Kerusuhan dan Kecurangan Pemilu 2024

"Seperti kendaraan yang kami tilang karena menggunakan knalpot brong, silahkan bawa knalpot standarnya maka nanti kendaraannya dapat dibawa pulang dan yang knalpot brong akan kami sita," tegasnya.

Halaman:

Penulis: Robbi Irwan
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: