Usai Polisikan Emnu Azamri, Erisman: Keluarga Saya Tertekan dengan Tuduhan Itu

Minggu, 03 Januari 2016, 22:35 WIB | News | Kota Padang
Usai Polisikan Emnu Azamri, Erisman: Keluarga Saya Tertekan dengan Tuduhan Itu
Ketua DPRD Padang, Erisman (kiri) bersama pengacaranya, memberikan keterangan pada awak media, terkait laporannya ke Polresta Padang, Minggu (3/1/2016). (vebi rikyanto/valoranews)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews -- Usai melaporan rekan satu partainya ke Polresta Padang, Minggu (3/1/2016), Ketua DPRD Padang, Erisman curhat ke awak media di sebuah kafe di Jl Proklamasi, Padang.

"Ini sudah sangat mengganggu. Bahkan keluarga saya, merasa sangat tertekan dengan isu-isu yang dituduhkan pada saya. Bahkan anak saya sampai pingsan mendengarnya," terang Erisman pada wartawan, Minggu sore.

Ditegaskan Erisman, semua yang ditudahkan pada dirinya itu, tidak benar. Hal itu juga sudah dibuktikan. "Bahkan Agus dari LSM Formas yang melaporkan soal ijazah saya, telah mencabut laporannya karena tidak terbukti," terangnya.

"Sengaja saya laporkan, biar semua jelas dan DPP Partai Gerindra dapat mengambil tindakan terhadap masalah ini," tambahnya. (Baca: Ketua DPRD Padang Laporkan Anggota Fraksi Gerindra ke Polisi)

Baca juga: DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif

Disinggung adanya indikasi adanya unsur politis untuk melengserkannya dari posisi ketua DPRD Padang, Erisman tidak menampiknya.

"Sekarang buktikan semua tuduhan ke saya tersebut. Mengenai ijazah saya yang dipermasalahkan, saya punya bukti lengkap yang menjamin keasliannya," ujarnya dengan nada meyakinkan. (Baca: Dilaporkan Ketua DPRD ke Polisi, Emnu: Tolong Tunjukan Bukti)

Sementara, kuasa hukum Erisman, AM Mendrofa mengatakan, terlapor diduga melanggar Pasal 27 Ayat 3 jo Pasal 36 dan 37 UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1miliar. (vri)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: