Dilaporkan Ketua DPRD ke Polisi, Emnu: Tolong Tunjukan Bukti
VALORAnews - Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Padang, Emnu Azamri mengaku belum mengetahui, dirinya dilaporkan Ketua DPRD Padang, Erisman ke Polresta Padang, Minggu (3/12/2015). Dia pun merasa tak melakukan pencemaran nama baik, sebagaimana disangkakan Erisman pada dirinya.
"Ambo belum tau dan tidak merasa melakukan pencemaran nama kepada siapapun. Jadi ndak mengerti ambo," demikian pesan pendek (SMS) dari ponsel Emnu Azamri, ketika dikonfirmasi, Minggu (3/1/2016).
Ditegaskan Emnu, dirinya tidak pernah menyebut dan menuduh Erisman memakai ijazah palsu atau abal-abal. "Jangan asal tuduh, tolong tunjukan buktinya. Yang melaporkan Erisman itu LSM Formas," tegasnya. (Baca: Ketua DPRD Padang Laporkan Anggota Fraksi Gerindra ke Polisi)
Dikatakan Emnu, ada empat laporan Formas yaitu menggunakan ijazah palsu, pelecehan seksual, perselingkuhan dan menggunakan kop surat DPRD untuk meminta sejumlah uang ke sebuah bank.
Baca juga: Reses Masa Sidang I Tahun 2024 DPRD Padang, Ini Aspirasi yang Diserap Muharlion
"Laporan Formas tersebut, sudah masuk ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Padang," terangnya. (Baca: Usai Polisikan Emnu Azamri, Erisman: Keluarga Saya Tertekan dengan Tuduhan Itu)
"BK sedang memproses kasus tersebut. Sampai saat ini sudah 80 persen rampung. Nanti, pertengahan Februari, di pleno-kan baru nanti hasilnya diumumkan," tambah Emnu. (vri)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar