Dilaporkan Ketua DPRD ke Polisi, Emnu: Tolong Tunjukan Bukti

Minggu, 03 Januari 2016, 22:06 WIB | News | Kota Padang
Dilaporkan Ketua DPRD ke Polisi, Emnu: Tolong Tunjukan Bukti
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Padang, Emnu Azamri yang juga anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Padang. (istimewa)

VALORAnews - Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Padang, Emnu Azamri mengaku belum mengetahui, dirinya dilaporkan Ketua DPRD Padang, Erisman ke Polresta Padang, Minggu (3/12/2015). Dia pun merasa tak melakukan pencemaran nama baik, sebagaimana disangkakan Erisman pada dirinya.

"Ambo belum tau dan tidak merasa melakukan pencemaran nama kepada siapapun. Jadi ndak mengerti ambo," demikian pesan pendek (SMS) dari ponsel Emnu Azamri, ketika dikonfirmasi, Minggu (3/1/2016).

Ditegaskan Emnu, dirinya tidak pernah menyebut dan menuduh Erisman memakai ijazah palsu atau abal-abal. "Jangan asal tuduh, tolong tunjukan buktinya. Yang melaporkan Erisman itu LSM Formas," tegasnya. (Baca: Ketua DPRD Padang Laporkan Anggota Fraksi Gerindra ke Polisi)

Dikatakan Emnu, ada empat laporan Formas yaitu menggunakan ijazah palsu, pelecehan seksual, perselingkuhan dan menggunakan kop surat DPRD untuk meminta sejumlah uang ke sebuah bank.

Baca juga: Reses Masa Sidang I Tahun 2024 DPRD Padang, Ini Aspirasi yang Diserap Muharlion

"Laporan Formas tersebut, sudah masuk ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Padang," terangnya. (Baca: Usai Polisikan Emnu Azamri, Erisman: Keluarga Saya Tertekan dengan Tuduhan Itu)

"BK sedang memproses kasus tersebut. Sampai saat ini sudah 80 persen rampung. Nanti, pertengahan Februari, di pleno-kan baru nanti hasilnya diumumkan," tambah Emnu. (vri)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI