KPU Sumbar Terima 23 Kontainer Surat Suara Pemilu 2024, Ini Rinciannya
![KPU Sumbar Terima 23 Kontainer Surat Suara Pemilu 2024, Ini Rinciannya](https://valoranews.com/photos/berita/berita-ketua-kpu-sumbar-surya-efitrimen-baju-putih-beserta-alni-ketua-bawaslu-sumbar-serta-jajaaran-komisioner-lainnya-mencermati-logistik-pemilu-2024-tahap-ii-valoranews-090124080136.jpeg)
Dijelaskan Surya Efitrimen, pemenuhan perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya dan perlengkapan pemungutan suara lainnya atau yang lebih dikenal sebagai logistik untuk Pemilu Serentak 2024 di Provinsi Sumatera Barat, dibagi ke dalam dua tahap yang sudah dimulai sejak Juli 2023 lalu.
Tahap pertama, logistik yang tidak berkaitan dengan Daftar Calon Tetap (DCT) dan Daftar Pasangan Calon (DPC) yaitu kotak suara, bilik suara, tinta, segel, sampul, gembok/ pengaman (kabel ties), alat kelengkapan TPS, PPS, dan PPK, dan tanda pengenal.
Sedangkan pengadaan logistik tahap dua adalah yang berhubungan dengan DCT dan DPC, yaitu surat suara, alat bantu tunanetra untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) dan DPD, formulir serta DCT dan DPC.
Baca juga: KPU Sumbar Antarkan Donasi untuk Warga Terdampak Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi
Pengadaan surat suara Pemilu Tahun 2024 dilaksanakan melalui Katalog Elektronik Nasional, sudah dilakukan sejak November 2023 lalu.
Kewenangan pengadaan surat suara Pemilu Tahun 2024 pada KPU Sumatera Barat adalah pencetakan surat suara DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
"Sedangkan surat suara DPR dan PPWP diadakan oleh KPU RI," ungkap Surya Efitrimen.
Proses pencetakan surat suara Pemilu Tahun 2024 untuk Sumatera Barat dilakukan pada tanggal 5-14 Desember 2023.
Mulai diberangkatkan dari percetakan melalui jalur laut, sejak 24 Desember 2023 lalu.
Selain surat suara, pengadaan logistik tahap dua seperti alat bantu tunanetra untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) dan DPD, formulir serta DCT dan DPC juga telah selesai diadakan.
"Posisinya saat ini, ada yang telah sampai di masing-masing KPU Kabupaten/Kota dan ada yang masih dalam perjalanan," ungkap dia.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Gelar Rapat Kerja Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda Pemajuan Kebudayaan dan Ranperda Struktur Perangkat Daerah
- DPRD Sumbar Batal Tetapkan Ranperda Pelayanan Mutu Kesehatan jadi Usul Prakarsa, Ini Penyebabnya
- 7 Fraksi DPRD Sumbar Sepakati Perda PPA Tahun 2023, Kinerja Keuangan Dinilai Belum Maksimal
- Surat Suara PSU DPD Sumbar Dicetak pada 3 Percetakan, Surya: Kotak Suara Telah Didistribusikan
- Bawaslu Sumbar Raih Penghargaan Kehumasan Terbaik Tingkat Provinsi pada Pelaksanaan Pemilu 2024