KPU Sumbar Terima 23 Kontainer Surat Suara Pemilu 2024, Ini Rinciannya
Dijelaskan Surya Efitrimen, pemenuhan perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya dan perlengkapan pemungutan suara lainnya atau yang lebih dikenal sebagai logistik untuk Pemilu Serentak 2024 di Provinsi Sumatera Barat, dibagi ke dalam dua tahap yang sudah dimulai sejak Juli 2023 lalu.
Tahap pertama, logistik yang tidak berkaitan dengan Daftar Calon Tetap (DCT) dan Daftar Pasangan Calon (DPC) yaitu kotak suara, bilik suara, tinta, segel, sampul, gembok/ pengaman (kabel ties), alat kelengkapan TPS, PPS, dan PPK, dan tanda pengenal.
Sedangkan pengadaan logistik tahap dua adalah yang berhubungan dengan DCT dan DPC, yaitu surat suara, alat bantu tunanetra untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) dan DPD, formulir serta DCT dan DPC.
Pengadaan surat suara Pemilu Tahun 2024 dilaksanakan melalui Katalog Elektronik Nasional, sudah dilakukan sejak November 2023 lalu.
Kewenangan pengadaan surat suara Pemilu Tahun 2024 pada KPU Sumatera Barat adalah pencetakan surat suara DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
"Sedangkan surat suara DPR dan PPWP diadakan oleh KPU RI," ungkap Surya Efitrimen.
Proses pencetakan surat suara Pemilu Tahun 2024 untuk Sumatera Barat dilakukan pada tanggal 5-14 Desember 2023.
Mulai diberangkatkan dari percetakan melalui jalur laut, sejak 24 Desember 2023 lalu.
Selain surat suara, pengadaan logistik tahap dua seperti alat bantu tunanetra untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) dan DPD, formulir serta DCT dan DPC juga telah selesai diadakan.
"Posisinya saat ini, ada yang telah sampai di masing-masing KPU Kabupaten/Kota dan ada yang masih dalam perjalanan," ungkap dia.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar