Lima dari Enam Ranperda Usulan Pemko Tuntas Dibahas
VALORAnews -- Dari enam Ranperda yang diajukan Pemko Padang ke DPRD untuk dibahas selama 2015, lima buah berhasil dituntaskan. Sebanyak dua Ranperda di antaranya, disahkan di penghujung 2015.
Yaitu, Rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan kedua atas Perda No 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum dan perubahan atas Perda No 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. Pengesahannya dilakukan dalam paripurna yang digelar Selasa (29/12/2015).
Walikota Padang, H Mahyeldi Dt Marajo mengatakan, Ranperda ini merupakan perwujudan komitmen Pemko dan bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera.
"Dengan disahkannya kedua Ranperda itu, maka Pemko akan terus melakukan terobosan dalam menggali potensi yang mungkin belum tergarap dengan maksimal," katanya.
Baca juga: Ada 6 TPS Khusus di Pilkada Padang 2024, Juga Ada Tempat Tertentu, Ini Lokasinya
Sementara, Ketua DPRD Padang, Erisman mengungkapkan, sebelumnya pemko menyampaikan enam Ranperda untuk dibahas selama 2015. Empat Ranperda di antaranya, telah diparipurnakan pada 30 Oktober 2015 lalu.
"Dari enam Ranperda itu hanya dua yang tersisa. Karena panitia khusus (Pansus) III yang bertanggungjawab melakukan pembahasan Ranperda ini, meminta perpanjangan waktu sehingga baru bisa diparipurnakan pada Selasa (29/12/2015)," ungkapnya.
"Dari empat Ranperda yang dibahas sebelumnya, masih terdapat satu Ranperda yang ditunda pembahasan yaitu tentang minuman beralkohol. Karena, telah ditarik kembali oleh Pemko Padang pada 26 Oktober 2015. Alasan penarikan, perlu penyempurnaan draft kembali," tambah Erisman.
Dua Ranperda yang disetujui telah melalui pembahasan alot bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Di antaranya Dinas Pasar, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pemuda dan Olahraga serta Disperindag.
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
Untuk memperdalam pembahasan ranperda tersebut, pansus III juga melakukan kunjungan lapangan ke makam Bungus Teluk Kabung, kawasan etnis Tionghoa, Balikpapan serta Samarinda. (vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Ada 6 TPS Khusus di Pilkada Padang 2024, Juga Ada Tempat Tertentu, Ini Lokasinya
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan