Wali Kota Bukittinggi dan Padang Larang Perayaan Pergantian Tahun, Simak yang Dijadikan Alasan Keduanya
2. Niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai dan tokoh masyarakat diharapkan partisipasinya mengingatkan anak kemenakan untuk tidak melakukan kegitan sebagaimana poin 1 di atas.
3. Kepada OPD terkait diminta mengawasi tempat-tempat yang berkemungkinan dijadikan sebagai lokasi perayaan pergantian tahun 2023.
4. Hindari maksiat, pelanggaran agama dan adat serta melakukan muhasabah dan kerja positif lainnya.
Baca juga: Arif Kurnia Serasa Bermimpi Bisa Tidur di Rumah Wali Kota Padang
5. Kepada kita semua diminta menjaga ketertibn dan keamanan dilingkungan masing-masing.
6. Agar kita semuatetap menjaga kerukunan dan antarumat beragama dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024