RPJMN harus Selaras dengan RPJPD, Leonardy Harmainy Terima Pengaduan Potensi Kekhawatiran Penyamarataan Pembangunan
Harusnya RPJPD 2005-2025 dan RPJPN 2005-2025 berakhirnya beriringan pada 2025 nanti. Dan menyusun kelanjutannya setahun sebelum berakhirnya, artinya pada tahun 2024 mulai disusun.
Namun karena pada 2024 terjadi perhelatan nasional, mulai dari pemilihan presiden, pemilihan legislatif dan juga ada pemililhan kepala daerah pada tahun 2024, maka pemerintah memajukan pembahasan RPJPN dan daerah menyusun RPJPD mereka pada tahun 2023.
Sekaitan dengan penyusunan RPJPD 2025-2045, Medi menyebutkan ada perkembangan-perkembangan baru yang dari kacamata Bappeda tidak fleksibel lagi.
Selama otonomi daerah ada kebebasan dalam menyusun RPJPD. Bahkan saking bebasnya, ada yang kebablasan mengimplementasikannya. Sekarang, seakan semuanya ditarik lagi ke pusat.
"Kami berharap pak Leo turut memberikan pandangan kepada pemangku kebijakan untuk meninjau lagi rencana RPJP 2025-2045 yang akan diproses menjadi undang-undang," ujarnya.
Medi menyebutkan kekhawatirannya jika nanti daerah lebih banyak mengacu kepada program dan kegiatan di pusat. Apalagi harus persis sama. Artinya nanti tidak ada gunanya lagi konsultasi publik. Tak perlu Musrenbang.
Menanggapi hal ini, Leonardy menyebutkan hasil pertemuan dengan Bappeda ini menjadi masukan dalam rapat-rapat dengan mitra kerja Komite IV DPD RI. (*)
Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024