Saan Mustopa: Lebih 50 Persen Kepala Daerah di Indonesia Berstatus Pejabat, Netralitas ASN Terganggu
BANDUNG (11/1/2/2023) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa menungkapkan, kurang lebih 50 persen kepala daerah di Indonesia, baik itu gubernur atau bupati dan walikota, berstatus pejabat (Pj) hingga
Letika netralitas ASN terganggu, ungkap Saan, akan berdampak terhadap meningkatnya polarisasi politik. Tentunya, dapat merusak institusi demokrasi dengan menghambat proses pembuatan kebijakan dan memperkuat posisi pihak yang terlibat dalam polarisasi.
"Hal tersebut, memicu penyalahgunaan sumber daya publik, risiko manipulasi dalam pemilihan umum, pengurangan kepercayaan publik, dan meningkatnya politisasi birokrasi," kata Saan Mustopa saat memimpin pertemuan di Kantor Gubernur Jawa Barat.
Untuk mengatasi hal tersebut, Saan meminta pihak terkait melakukan pengawasan di lingkungan ASN yang terpolarisasi.
Baca juga: Pjs Bupati Agam Yakini ASN Telah Berupaya Netral di Pilkada Serentak 2024
Setiap jenis pelanggaran ada sanksi dan nanti yang memberikan sanksi adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN), tergantung dari berat tidaknya.
"Ada yang hanya peringatan ringan, ada penurunan jabatan, dan ada penundaan kenaikan pangkat," ujar Saan Mustopa.
Politisi Partai Nasdem menerangkan, hal ini sesuai dengan PP No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Dimana, dalam Pasal 5 huruf n disebutkan, ASN dilarang memberikan dukungan kepada calon tertentu, larangan tersebut tentunya disertai dengan sanksi hukuman disiplin berat sebagaimana ketentuan pada Pasal 8 ayat 4 PP No 94 Tahun 2021.
Baca juga: Bawaslu Bukittinggi Temui Pjs Wali Kota, Ini yang Disampaikan
Selain itu, Saan Mustopa mengatakan, pelanggaran netralitas juga dapat merusak citra dan kepercayaan publik terhadap birokrasi Pemerintahan.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Mahmud Marhaba Dampingi PJS Pohuwato Temui Plt Bupati, Ini Aspirasi yang Disampaikan
- Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
- Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
- Hari Santri Nasional ke10, Cucun: Pendidikan Akhlak Ruh Pendidikan Islam
- Prabowo-Gibran Dilantik, Ini Pujian Puan Maharani
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024