PEMKAB PESSEL Gencarkan Perekaman KTP-E ke Pemilih Pemula
PESISIR SELATAN(10/12/2023) - Pemkab Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat menargetkan percepatan penuntasan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi pemilih pemula.
"Semua Unit Kerja Lapangan (UKL), sudah kita instruksikan. Tujuannya, masyarakat yang memasuki usia 17 tahun, dapat ikut Pemilu, dan tidak kehilangan hak pilih," ucap Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Pessel, Evafauza Yuliasman, dalam relis diterima Minggu (10/12/2023).
Selain itu, tambahnya, ini (KTP-E) juga penting bagi mereka. Setidaknya, supaya tidak terkendala mendapatkan berbagai pelayanan publik.
"Seperti: BPJS Kesehatan, Urusan Perbankan, Pendidikan, dan lainnya," ujar Evafauza Yuliasman.
Baca juga: PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
Pihaknya juga tidak bosan - bosannya mendorong masyarakat. Terutama yang belum memiliki KTP-E, untuk segera datang ke Kantor UKL yang ada di setiap Kecamatan.
"Agar terciptanya masyarakat yang sadar administrasi kependudukan di Pessel," ucapnya lagi. (*)
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji