Seleksi Panitia Adhoc Pilkada Sijunjung: Dimasa Pengumuman, Telah Lima Kandidat Mendaftar

Kamis, 23 April 2015, 14:31 WIB | Wisata | Kab. Sijunjung
Seleksi Panitia Adhoc Pilkada Sijunjung: Dimasa Pengumuman, Telah Lima Kandidat Mendaftar
Jajaran Komisioner KPU Sijunjung, saat rapat kerja pada 18 April 2015 lalu, membahas sistem rekrutmen panitia adhoc untuk Pilkada Sijunjung, 9 Desember 2015 nanti. (istimewa)

VALORAnews -- Lima orang telah mendaftar jadi calon panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) Sijunjung, 9 Desember 2015 nanti. Padahal, masih dalam tahap pengumuman pada rentang waktu 21-24 April, belum pada masa pendaftaran yang baru dimulai 25-28 April nanti.

"Pasal 18 Ayat (1) huruf (k) Peraturan KPU No 3 Tahun 2015 tentang Tata Kerja menegaskan, panitia adhoc yang telah dua kali menjabat, tidak diperbolehkan lagi untuk ikut jadi penyelenggara pada pilkada serentak 2015 ini," ungkap Kordiv Sosialisasi KPU Sijunjung, Lindo Karsyah, beberapa saat lalu.

Diungkapkan Lindo, panitia adhoc pada penyelenggaraan pemilu sebelumnya di Kabupaten Sijunjung, rata-rata tidak bisa lagi ikut jadi penyelenggara tingkat kecamatan, kelurahan (PPS) ataupun TPS (KPPS). Karena, rata-rata telah dua kali menjabat yaitu pada pemilu legislatif dan pemilu presiden.

"Bagaimana lagi, aturan yang melarang. Kita tak bisa berbuat apa-apa," terang Lindo.

Baca juga: Rayakan HUT ke76 dengan PPKS, Hassanudin: Sumut Milik Kita Semua

Di Kabupaten Sijunjung, panitia adhoc yang akan dibentuk itu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 8 kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berada di 61 nagari. Masing-masingnya, terdiri dari 5 orang untuk PPK dan 3 orang untuk PPS.Untuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), beranggotakan 7 orang ditambah dua orang tenaga Linmas.

Untuk Pilkada Sijunjung 2015 nanti yang akan digelar serentak bersama 10 kabupaten, 2 kota dan provinsi itu, jumlah KPPS diperkirakan masih sama dengan saat pemilu presiden 2014 lalu yaitu sebanyak 495 buah. Secara nasional, akan digelar serentak bersamaan dengan sembilan provinsi dan 260 kabupaten/kota.

"KPPS ini masih belum pasti angkanya. Kita masih fokus pada pemutakhiran data pemilih dulu. Karena, pembentukan KPPS ini berbasiskan jumlah pemilih," ungkap Lindo. (kyo)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: