Bawaslu Agam Bentuk 4 Tim Tertibkan Alat Peraga Kampanye maupun yang Menyerupai

Senin, 20 November 2023, 13:45 WIB | Kabar Daerah | Kab. Agam
Bawaslu Agam Bentuk 4 Tim Tertibkan Alat Peraga Kampanye maupun yang Menyerupai
Tim Bawaslu Agam menertibkan alat peraga kampanye di perbatasan Agam dengan Padang Pariaman, Ahad. (humas)

AGAM (20/11/2023) - Bawaslu Agam bentuk empat tim untuk penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu 2024. Nantinya, masing-masing tim akan bertugas untuk kawasan barat dan timur Kabupaten Agam.

Masing-masing tim, menggelar apel sebelum menurunkan APK peserta Pemilu 2024 yang melanggar aturan. Tim untuk kawasan timur Agam, menggelar apel di halaman Kantor Camat Banuhampu yang dipimpin langsung Ketua Bawaslu Agam, Suhendra.

Sementara, kawasan Agam Barat, dilakukan apel dan keberangkatan dimulai dari kantor Bawaslu Surau Kariang, Lubuk Basung.

Untuk kawasan timur Agam, tim dipecah kembali jadi dua bagian. Pertama, tim yang melakukan sosialisasi untuk kawasan Pasar Amor hingga Batas Kota Bukittinggi, yang dikoordinatori oleh ketua Bawalu Suhendra (Tim III).

Baca juga: Bawaslu Sumbar Gelar Rakor Pengawasan Pemilu Partisipatif, Ini Target yang Ingin Dicapai

Kemudian, tim sosialisasi untuk kawasan Garegeh hingga Baso, dengan penanggung jawab Feri Irawan dan Mislin Hardi (Tim IV).

Dua tim yang bertugas di wilayah Agam Barat yaitu tim I yang dipimpin Yuhendra Imam Kayo dan Beni Andwila.

Sementara, tim II dipimpin Rendi Oktafiandi dan Yuli Zamra untuk kawasan Perbatasan Padang Pariaman, perbatasan Padang Sawah Salareh Aia dan Simpang Gudang Manggopoh hingga Kelok 1 Maninjau.

"Sosialisasi penertiban ini dilakukan selama dua hari, Sabtu dan Ahad, 18 sampai 19 November 2023 wilayah barat dan timur," jelas Yuli Zamra, sekretaris Bawaslu Agam.

Baca juga: Ini Komposisi Kursi DPRD Padang Hasil Pemilu 2024, PKS Catatkan Dua Rekor

Bawaslu Kabupaten Agam sebelumnya sudah memberikan waktu selama tiga hari kepada partai politik untuk mematuhi alat peraga kampanye yang tidak sesuai standar.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: