Penetapan Paslon Saiyo Minus Kehadiran Zulkenedi dan Hamsuardi

Rabu, 23 Desember 2015, 21:56 WIB | Wisata | Kab. Pasaman Barat
Penetapan Paslon Saiyo Minus Kehadiran Zulkenedi dan Hamsuardi
Ketua KPU Pasbar, Syafrinaldi menyerahkan berita acara penetapan calon terpilih pemilihan bupati dan wakil bupati Pasbar pada pemilihan serentak 2015, kepada pasangan Syahiran dan Yulianto, Selasa (22/12/2015). (istimewa)

VALORAnews - Pasangan Syahiran-Yulianto ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih periode 2016-2021. Pasangan dengan akronim Saiyo ini, ditetapkan dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih di Auditorium Kantor Bupati Pasbar, Selasa (22/12/2015).

"Menetapkan paslon bupati dan wakil bupati terpilih nomor urut 3, Syahiran-Yulianto dengan perolehan suara 60.561 atau 38,64 persen dari total suara sah," kata Ketua KPU Pasaman Barat, Syafrinaldi saat pleno yang berlangsung aman dan tertib itu.

Syafrinaldi yang didampingi komisioner KPU lainnya, Eki Kurniawan, Mardayanti, Abdul Gafur dan Sekretaris KPU, Asri itu mengatakan, keputusan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih hasil pemilihan serentak 2015 ini, berlaku sejak ditetapkan.

"Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih ini, merupakan tahapan akhir dalam semua proses tahapan pemilihan serentak 2015," terangnya.

Baca juga: KPU Sumbar Gelar Jambore Demokrasi Pelajar, Idham: Program Literasi yang Layak Ditiru

Semua tahapan telah dilalui dengan baik dan berjalan dengan aman dan tertib. Semua tahapan berjalan dengan baik berkat kerja sama semua pihak.

Penetapan yang dilakukan juga berdasarkan surat keterangan Mahkamah Konstitusi (MK) RI nomor 120/PAN.MK/12/2015tentang keterangan perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati dan wali kota 2015.

"Berdasarkan surat MK tersebut, Pasaman Barat tidak masuk dalam perkara yang ada di MK, sehingga penetapan bisa dilakukan. Tidak ada alasan KPU menunda penetapan bupati dan wakil bupati terpilih," tegasnya.

Pada penetapan yang dilakukan KPU Pasbar ini, paslon nomor urut 1, Hamsuardi-Kartuni dan paslon nomor urut 2, Zulkenedi Said-Risnawanto tidak hadir. "Kedua paslon itu tidak sempat hadir karena alasan tertentu. Namun, penetapan tetap kita lakukan sesuai aturan yang berlaku. Artinya penetapan sah dilakukan," ujarnya.

Baca juga: Calon Perseorangan di Pilkada Pasbar Minimal Serahkan 25182 Dukungan

KPU Pasaman Barat juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menyukseskan pemilihan serentak 2015. Mulai dari Polri, TNI, Pemkab Pasaman Barat, Satpol PP, Kesbangpol, Linmas, sekretariat KPU, PPK, PPS, KPPS, parpol se-Pasaman Barat, LSM, ormas, pers, perguruan tinggi, masyarakat dan tiga paslon beserta pendukung dan simpatisannya.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: