PEMILU 2024: Pemkab Pessel Apresiasi Diskusi Publik Pengawasan Netralitas ASN
Anggota Bawaslu Nurmaidi, dalam paparan menegaskan, ASN tidak boleh berpihak. Meskipun, mereka memiliki hak pilih.
"Kembali kita ingatkan, kepada calon, partai politik dan tim pemenangan, jangan libatkan ASN dalam kepentingan politik praktis Pemilu," ujarnya. (*)
Halaman:
1 2
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
#Sumbar #pesisir selatan #diskusi publik #pengawasan #netralitas asn #awasi asn #laporkan asn berpihak #pemilu 2024
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji