KPU dan Wali Kota Bukittinggi Tandatangani NPHD Dana Pilkada 2024 sebesar Rp13,8 Miliar

Jumat, 10 November 2023, 06:16 WIB | Kabar Daerah | Kota Bukittinggi
KPU dan Wali Kota Bukittinggi Tandatangani NPHD Dana Pilkada 2024 sebesar Rp13,8 Miliar
Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi bersama Satria Putra (Ketua KPU Bukittinggi) usai penandatanganan NPHD Pilkada serentak 2024, di aula kantor balai kota, Kamis sore. (istimewa)

BUKITTINGGI (10/11/2023) - KPU Bukittinggi tandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sebesar Rp13,8 miliar, untuk pelaksanaan pemilihan kepala daera (Pilkada) serentak 2024, Kamis (9/11/2023) sore.

NPHD ini ditandatangani Ketua KPU Bukittinggi, Satria Putra dengan Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi, di aula kantor balai kota Bukittinggi. Ikut hadir, Sekda Bukittinggi, Martias Wanto dan jajaran. Juga hadir Sekretaris KPU Bukittinggi dan staf lainnya.

"NPHD ini diperuntukkan untuk pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024. Pembiayaan pemilihan serentak ini bersumber dari APBD Bukittinggi," ungkap Satria Putra usai penandatanganan NPHD.

Satria mengucapkan terima kasih pada Pemko Bukittinggi, yang telah mengalokasikan dana hibah bagi KPU Bukittinggi untuk penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Baca juga: Marfendi Berbagi Pengalaman Politik pada Buka Bersama IKTR

Sebelumnya, KPU Bukittinggi mengusulkan anggaran Pilkada 2024 itu sebesar Rp15,9 miliar. Jumlah ini lebih besar dari anggaran Pilkada tahun 2020 lalu sebesar Rp12,8 miliar.

"KPU Bukittinggi akan mengelola dan memanfaatkan dana hibah ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, transparan, profesional dan akan dipertanggungjawabkan sepenuhnya guna kelancaran dan suksesnya seluruh tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024," tegas Satria.

Dikatakan, Anggaran sebesar Rp13,8 miliar ini, penggunaannya mulai dari tahapan penyusunan program, kemudian pemuktahiran data pemilih, pengumuman dan pendaftaran calon, pelaksanaan kampanye, pengadaan logistik.

Kemudian, untuk operasional PPK, PPS hingga sampai ke KPPS di 3 kecamatan yang ada di Bukittinggi. Selanjutnya, pemungutan dan penghitungan suara serta tahapan lainnya. (*)

Baca juga: Marfendi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Penanaman Modal Daerah dan Ranperda PPPA

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: