KOMISI INFORMASI Sumbar Evaluasi 13 Badan Publik di Pessel
Kepala Dinas Kominfo Pessel, Junaidi mengungkapkan, pihaknya terus meningkatkan keterbukaan informasi.
"Tentunya, keterkaitan antar bidang terus diperkuat, termasuk integrasi dengan instansi lainnya," ujarnya.
Selain itu, Dinas Kominfo Pessel, tambah Junaidi, sebagai PPID Utama, tentunya ikut bersinergi dengan KI Sumbar
Baca juga: DISKOMINFO Pessel Gelar FPD Renja 2025
"Terutama dalam penyelenggaraan KIP dan KIP Desa ini nantinya," terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang IKP Diskominfo Pessel, Wildan, yang setia mendampingi KI Sumbar dalam setiap tahapan penilaian KIP, menegaskan: Badan Publik wajib, memiliki 5 (lima) kata kunci, yang menjadi acuan tata kelola informasi publik.
Yakni: komitmen, koordinasi, komunikasi, kolaborasi, dan konsistensi, atau "5 K" ucap Wildan.
Komitmen tersebut, imbuhnya, direalisasikan melalui sumber daya manusia (SDM) pengelola PPID yang sesuai dengan tugasnya.
"Koordinasi antar bidang, terus diperkuat. Semua untuk percepatan penyampaian informasi. Komunikasi untuk menyampaikan pesan, dilakukan melalui pendekatan formal (rapat, surat, nota dinas, notulensi). Maupun informal, dengan memanfaatkan media komunikasi lain, termasuk medsos," terang Wildan. (tsp/tsp)
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji