Dugaan Suap Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api, KPK akan Periksa Penerima Sleeping Fee
JAKARTA (7/11/2023) - Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengungkapkan, pengembangan pemeriksaan kasus suap terkait proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dilakukan selektif alias tidak sekaligus.
"Pengusaha Suryo (M Suryo-red) menerima sleeping fee. Apakah KPK akan memeriksa? Tetap kita akan melakukan pemeriksaan, hanya saja seperti pengembangan-pengembangan yang ada, dilakukan tidak sekaligus, secara selektif," ungkap Johanis Tanak pada wartawan di Jakarta, Selasa.
Menurut Johanis Tanak, perkara ini melibatkan cukup banyak pihak. "Jadi, kita bukan tidak ingin memeriksa dan menetapkan orang-orang yang terlibat dan kemudian diabaikan, tidak," tegasnya.
Diketahui, fakta persidangan menyebut, M Suryo merupakan pihak yang turut menerima uang dari proyek pekerjaan pembangunan jalur ganda kereta api antara Solo Balapan - Kadipiro - Kalioso KM 96+400 sampai dengan KM 104+900.
Suryo disebut menerima uang Rp9,5 miliar dengan istilah sleeping fee dari proyek tersebut.
Johanis memastikan, KPK tidak pandang bulu dalam menjerat para pelaku tindak pidana korupsi. Apalagi, terhadap para pihak yang telah terbukti menerima uang negara secara tidak sah.
KPK bakal menjerat pihak-pihak yang kecipratan uang haram proyek jalur kereta api. Siapapun itu, termasuk pengusaha M Suryo.
"Kalau memang ada yang menerima uang negara secara tidak sah, tidak ada yang kebal hukum," ungkapnya.
Baca juga: Tekan Lawan Politik dengan Hukum, Erry Riyana: Itu Penyalahgunaan Kekuasaan
"Sepanjang memang ada yang bersangkutan melakukan perbuatan dan didukung dengan bukti yang sah menurut hukum, pasti diproses," sambungnya.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Mahmud Marhaba Dampingi PJS Pohuwato Temui Plt Bupati, Ini Aspirasi yang Disampaikan
- Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
- Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
- Hari Santri Nasional ke10, Cucun: Pendidikan Akhlak Ruh Pendidikan Islam
- Prabowo-Gibran Dilantik, Ini Pujian Puan Maharani
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024