Perselisihan Hubungan Industrial jadi Faktor Pemicu Penurunan Produktivitas
"Peran yang perlu kita ambil, adalah mendukung target itu dengan mewujudkan dunia industri yang harmonis, minim perselisihan, didukung semangat kekeluargaan, gotong-royong dan musyawarah mufakat," ujarnya.
Musyawarah Lebih Baik
Pembicara dalam telewicara ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja RI, Indah Anggoro Putri. Dia mengingatkan, perusahaan harus mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Adapun pekerja, diharapkan tidak mengajukan tuntutan yang terlalu tinggi dan senantiasa menimbang aspek kemampuan dan kapasitas perusahaan yang menaunginya.
"Mari kita cegah PHK, cegah perselisihan, karena mencegah perselisihan lebih baik dari pada menyelesaikan perselisihan itu sendiri," terang dia.
"Namun, ketika ada perselisihan yang harus diselesaikan, tidak ada cara yang lebih baik ketika diselesaikan dengan bermusyawarah secara internal," ulasnya.
Pembicara lainya dalam kegiatan tersebut, Ketua Apindo Sumbar, AE Rina Pangeran; Kadis Nakertrans Sumbar, Nizal Ul Muluk; Hakim Ad-Hoc PHI PN Padang, Abdul Rahmat Lubis.
Kemudian, Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kemnaker, Eko Pramono, Agatha Widianawati (Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker), Retna Pratiwi (Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan).
Selanjutnya, M Aditya Warman serta Direktur Kelembagaan dan Pencegahann Perselisihan Hubungan Industri Kemnaker, Heru Widianto. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Sumbar Diancam Deflasi, Albert: Visi Ekonomi Calon Kepala Daerah Tak Jelas, Kemampuan Keuangan Rendah Pula
- Bank Nagari dan PT Semen Padang Tandatangani Nota Kesepahaman, Ini Harapan Gubernur Sumbar
- Pemprov Sumbar Bayarkan Iuran BPJS Ketenagakerjaan 7.000 Lebih Nelayan, Ini Harapan Mahyeldi
- OJK Sumbar Edukasi UMKM dan Petani Binaan Bank Indonesia
- SID Pasar Modal Sumbar Terus Tumbuh, Resiko Pinjaman Fintech Lending Terjaga