KPU Bukittinggi Tetapkan DCT Pemilu 2024, 310 Caleg Bakal Bertarung Rebut 25 Kursi
"Insya Allah, KPU Bukittinggi juga akan mengadakan rapat koordinasi dengan rekan-rekan partai pokitik serta stakheholder terkait, tentang lokasi-lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang sudah di SK-kan," tutup Satria.
Dikatakan Satria, sesuai Keputusan KPU No 457 Tahun 2022, Bukittinggi terdiri dari 3 Dapil dengan 25 kursi.
Dapil 1 meliputi Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS) dengan alokasi 11 kursi.
Dapil 2 Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB) dengan alokasi 5 kursi.
Dapil 3 Kecamatan Guguak Panjang dengan alokasi 9 kursi. (*)
Halaman:
1 2
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024
- Kisah Pengabdian Petugas Kebersihan Jalan di Kawasan Belakang Balok, Sekolahkan Anak Hingga Sarjana
- Ratusan Personel Grib Jaya Bukittinggi Kawal Erman Safar-Heldo Aura di Debat Putaran II