5 Hari Setelah Ngobrol dengan Presiden, Gubernur Sumbar Sebut Pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik Disetujui Menteri PUPR
PADANG (1/11/2023) - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi mengungkapkan, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono telah menyetujui Prakarsa Pengusahaan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Fly Over (Jalan Layang) Sitinjau Lauik.
Persetujuan itu seiring diterbitkannya Surat No BM 0201-Mn/2407 tertanggal 30 Oktober 2023 dengan perihal Persetujuan Prakarsa Pengusahaan KPBU Flyover Sitinjau Lauik.
"Berkat doa dan usaha bersama, alhamdulillah, selang lima hari setelah kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Sumbar, yang memang kita manfaatkan semaksimal mungkin untuk menyampaikan terkait fly over ini, terbit persetujuan KPBU," ucap Mahyeldi di Padang, Rabu.
Dengan terbitkan persetujuan investasi dengan skema KPBU Jalan Layang Sitinjau Lauik ini, terang Mahyeldi, Pemprov akan segera menyelesaikan Revisi RTRW Sumbar serta mendorong percepatan izin kawasan hutan dari Kementerian LHK.
Dikatakan Mahyeldi, kelengkapan dokumen dan studi kelayakan pengusahaan KPBU Fly Over Sitinjau Lauik, dikirim Dirut PT Hutama Karya (HK) selaku pimpinan Konsorsium PT HK Infrastruktur (HKI) pada 31 Maret 2023.
Ini dilakukan setelah melakukan tahapan value engineering bersama Kementerian PUPR, KNKT, Bappeda, Dinas BMCKTR, Dinas LH, Dinas Kehutanan, Dinas Perhubungan serta lembaga terkait lainnya.
Dalam surat persetujuan Menteri PUPR itu, terdapat beberapa poin yang perlu ditindaklanjuti agar permintaan Presiden RI untuk memancang tiang pertama (groundbreaking) Fly Over Sitinjau Lauik pada 19 Desember 2023 dapat terealisasi.
Poin pertama, menyegerakan penyelesaian revisi RTRW yang saat ini sedang berporses, baik di Kementerian PUPR maupun pembahasan di DPRD.
Baca juga: UPDATE: Korban Meninggal Dunia Banjir Bandang di Sumbar jadi 34 Orang
Di mana dalam revisi tersebut itu nantinya, sudah dicantumkan rencana pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik Provinsi Sumbar dan Kabupaten/Kota.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber: rilis adpsb
Berita Terkait
- Mahyeldi Paparkan Beda Fasilitas Antisipasi Bencana di Gunung Marapi Sumbar dan Merapi Yogyakarta ke Komisi V DPR RI
- Galodo Sumbar, Jusuf Kalla: Jika Kurang, Tambahan Relawan PMI Siap Siaga
- Ini Tahapan Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Nasional, Provinsi dan Kabupaten Kota
- Pembicaraan Ganti Rugi Exit Tol Tarok City masih belum Rampung, Anggaran Tersedia dengan Skema BKK
- Milad ke-22 PKS, Mahyeldi Bicara Kekompakannya dengan Wagub Membalas Video Viral Garin jadi Kepala Daerah