5 Hari Setelah Ngobrol dengan Presiden, Gubernur Sumbar Sebut Pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik Disetujui Menteri PUPR
![5 Hari Setelah Ngobrol dengan Presiden, Gubernur Sumbar Sebut Pembangunan Fly Over...](https://valoranews.com/photos/berita/berita-5-hari-setelah-ngobrol-dengan-presiden-gubernur-sumbar-sebut-pembangunan-fly-over-sitinjau-lauik-disetujui-menteri-valoranews-011123045516.jpeg)
PADANG (1/11/2023) - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi mengungkapkan, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono telah menyetujui Prakarsa Pengusahaan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Fly Over (Jalan Layang) Sitinjau Lauik.
Persetujuan itu seiring diterbitkannya Surat No BM 0201-Mn/2407 tertanggal 30 Oktober 2023 dengan perihal Persetujuan Prakarsa Pengusahaan KPBU Flyover Sitinjau Lauik.
"Berkat doa dan usaha bersama, alhamdulillah, selang lima hari setelah kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Sumbar, yang memang kita manfaatkan semaksimal mungkin untuk menyampaikan terkait fly over ini, terbit persetujuan KPBU," ucap Mahyeldi di Padang, Rabu.
Dengan terbitkan persetujuan investasi dengan skema KPBU Jalan Layang Sitinjau Lauik ini, terang Mahyeldi, Pemprov akan segera menyelesaikan Revisi RTRW Sumbar serta mendorong percepatan izin kawasan hutan dari Kementerian LHK.
Baca juga: GOR H Agus Salim Resmi jadi Home Base SPFC di Liga I Indonesia, Gubernur Serahkan SK Pinjam Pakai
Dikatakan Mahyeldi, kelengkapan dokumen dan studi kelayakan pengusahaan KPBU Fly Over Sitinjau Lauik, dikirim Dirut PT Hutama Karya (HK) selaku pimpinan Konsorsium PT HK Infrastruktur (HKI) pada 31 Maret 2023.
Ini dilakukan setelah melakukan tahapan value engineering bersama Kementerian PUPR, KNKT, Bappeda, Dinas BMCKTR, Dinas LH, Dinas Kehutanan, Dinas Perhubungan serta lembaga terkait lainnya.
Dalam surat persetujuan Menteri PUPR itu, terdapat beberapa poin yang perlu ditindaklanjuti agar permintaan Presiden RI untuk memancang tiang pertama (groundbreaking) Fly Over Sitinjau Lauik pada 19 Desember 2023 dapat terealisasi.
Poin pertama, menyegerakan penyelesaian revisi RTRW yang saat ini sedang berporses, baik di Kementerian PUPR maupun pembahasan di DPRD.
Baca juga: Gubernur Sumbar Inginkan Rumah Siti Nurbaya di Studio Alam TVRI Direvitalisasi, Ini Alasannya
Di mana dalam revisi tersebut itu nantinya, sudah dicantumkan rencana pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik Provinsi Sumbar dan Kabupaten/Kota.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber: rilis adpsb
Berita Terkait
- KUA PPAS Sumbar 2025, Suwirpen Ingatkan Soal Proyeksi Pendapatan Daerah yang Diubah dan Tak Pula Terealisasi Dua Tahun Terakhir
- Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Disematkan jadi Nama Masjid Raya Sumbar
- 60 Orang Wartawan Ikuti UKW Fasilitasi Dewan Pers di Sumbar, 7 Peserta Gagal
- Cegah Oligarki dan Politik Uang di Pilkada 2024, Masyarakat Sipil Sumbar Deklarasikan Perlawanan
- Pilkada 2024, PKS Tetapkan Muhammad Ridwan dan Ibnu Azis jadi Cawawako, Muhammad Iqbal jadi Cawako