Bupati Agam: Percepat Proses Administrasi Penyerahan Sertifikat Rumah Relokasi Korban Gempa
Hal senada disampaikan Camat Tanjung Raya, Roza Syafdefianti. Dia berharap, proses penyerahan sertifikat rumah relokasi bagi warganya bisa segera dipercepat.
"Saat ini, proses penyelesaian administrasi ini telah dikomunikasikan dengan pemerintah daerah, semoga ini bisa segera selesai," ucapnya.
Wali Nagari Dalko, Azino Parman memahami perasaan masyarakat dan meminta warganya untuk menahan diri dan bersabar.
Baca juga: Bupati Agam Bersama Grup Tarak Tacin Meriahkan Reuni Gadang 2024 IASMA Landbouw
Karena, saat ini pemerintah daerah tengah bekerja maksimal menyiapkan administrasi yang dibutuhkan.
"Warga kami harapkan tidak termakan informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Saat ini, pemerintah daerah dan nagari, tengah menyelesaikan proses administrasi, jadi mohon menahan diri dan bersabar," ujarnya. (*)
Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan