KPBU dalam Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur, Suwirpen: APBD Tak Memadai, DAK makin Sulit
Sementara itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sumatera Barat, Syukriah HG menyebut, anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Sumbar pada 2023 relatif kecil, hanya sekitar Rp1,4 triliun. Itu pun tersebar pada beberapa sektor.
"Jika hanya mengandalkan anggaran itu pembangunan di daerah akan berjalan lambat karena itu kita menawarkan pembangunan infrastruktur melalui skema KPBU," ujarnya.
Agar pemerintah daerah memahami secara penuh tentang skema itu, maka pihaknya menghadirkan seluruh pihak berkompeten untuk memberikan penjelasan secara komprehensif.
Ia berharap skema itu bisa membantu Pemprov Sumbar dan Kabupaten/Kota dalam mempercepat pembangunan infrastruktur karena infrastruktur adalah faktor pendukung utama perekonomian. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar