KARS Tetapkan Akreditasi RSUD Lubuk Basung Level Paripurna, Karyawan Difasilitasi MCU Berkala
"RSUD Lubuk Basung dalam memberikan pelayanan selalu mengedepankan prinsip pelayanan prima untuk semua," terang Rozi.
Untuk keluarga pasien, diharapkan pengertiannya agar membezuk sesuai jadwal yang ditetapkan yaitu untuk siang dari pukul 11.00-13.00 WIB. Sementara, untuk jam bezuk sore jam 16.00-20.00 WIB.
"ICU dan HCU jadi pengecualian, karena pasien tidak boleh dikunjungi seperti rawat inap lain," terang Rozi.
Baca juga: 6 Fraksi Setujui Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran jadi Usul Prakarsa DPRD Sumbar
Untuk kondisi-kondisi tertentu, terang Rozi, masih diberi izin dikunjungi secara bergantian sesuai jadwal bezuk, apabila dokter dan perawat yang merawat pasien menilai, pasien di ruangan khusus tersebut kondisinya boleh menerima tamu atau dibezuk.
Dia menyampaikan, untuk pasien rawat jalan, diharapkan disiplin dalam melakukan pendaftaran ke poli yang dituju, dengan menggunakan Mobile JKN dan Mobile Pasien.
"Dalam era digitalisasi ini, Rekam Medis Elektronik (RME) tidak lagi memakai pendaftaran manual maupun melalui WA, nantinya," terang Rozi.
Untuk saat ini, ungkap Rozi, pasien rawat jalan yang telah melakukan pendaftaran melalui WA, agar datang sesuai nomor antrian yang muncul pada balasan pada saat mendaftar.
"Untuk pasien BPJS, dokumen SEP sudah langsung dicetak. Pasien cukup menunggu dipoli yang dituju sesuai nomor antriannya dan tidak perlu lagi antrian di loket satelit perekam medis yang berada di poliklinik baru lantai I (dekat fisioterapy/rehabilitasi medik)," ungkap dia.
"Pengecualian untuk pasien poli mata dan rehabilitasi medik, karena harus melakukan sidik jari (finger Print) sesuai ketentuan BPJS, pasien harus registrasi ke satelit rekam medis (mendaftar melalui WA)," tambahnya.
"Bagi pasien yang mendaftar secara manual, langsung mendaftar dan registrasi di loket rekam medis (RM) yang berada di depan farmasi/apotik rumah sakit," tutur Rozi.
Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan