KPK Kenalkan Jumat Bersepeda KK di Wirid Bulanan ASN Sumbar
Dikatakan, saat ini tindak pidana korupsi termasuk sebagai kejahatan luar biasa. Itu karena, dampaknya bisa merugikan banyak pihak.
"Karena tergolong sebagai kejahatan luar biasa. Maka untuk penanganannya perlu upaya luar biasa, tidak hanya oleh APH (aparat penegak hukum-red) tapi juga masyarakat secara umum," ujar Wawan Wardiana.
Saat ini, KPK telah merumuskan 9 nilai anti korupsi yang disingkat dengan istilah "Jumat Bersepeda K K."
Baca juga: Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
Adapun rincian dari nilai tersebut adalah Jujur, Mandiri, dan Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, kemudian Peduli, Disiplin, serta Adil, selanjutnya Kerja Keras.
Untuk penanganan tindak korupsi di Indonesia, KPK mengakomodir 9 nilai anti korupsi tersebut kedalam 3 strategi utama. Yakni, penindakan, Pencegahan, dan Pendidikan.
Kegiatan wirid tersebut, ditutup dengan talkshow dan sesi tanya jawab bersama Ustadz Rahimul Amin dan Wawan Wardiana seputar isu-isu korupsi dan bagaimana cara mengatasinya. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024