Pemko Padang Wujudkan Asas Umum Pemerintahan yang Baik
VALORAnews - Belum terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan negara dan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB), disebabkan sejumlah faktor. Di antaranya, perpolitikan, ketidakstabilan perekonomian serta pengaruh sosial budaya dan lainnya.
Hal itu diungkapkan Walikota Padang, H Mahyeldi Dt Marajo, saat membuka sosialisasi Undang-Undang No 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Selasa (15/12/2015) di Padang.
"Fenomena itu dapat kita lihat. Saat ini banyak penyelenggara pemerintahan yang berhadapan dengan kasus hukum. Baik karena tertangkap tangan maupun karena adanya laporan masyarakat," kata Mahyeldi pada kegiatan yang diikuti pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemko Padang ini.
Menurut Mahyeldi, salah satu penyebabnya adalah karena mereka kurang memahami tata cara penyelenggaraan administrasi yang berpedoman pada AUPB, sehingga kebijakan yang diambil bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Prodi Pariwisata ISI Padang Panjang Datangkan Direktur Pemasaran Kemenpar, Ini Targetnya
"Untuk itulah, kita perlu bijaksana dalam mengambil setiap keputusan sehingga dikemudian hari tidak berimplikasi hukum," tukas Mahyeldi.
Lahirnya UU 30/2014, menurut Mahyeldi, merupakan solusi dalam upaya memberikan perlindungan hukum bagi pejabat pemerintahan dan warga masyarakat. UU ini jadi landasan dalam mengambil suatu kebijakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Melalui sosialisasi dengan sumber yang kompeten ini, diharapkan pejabat pemerintahan di lingkungan Pemko Padang selalu dapat memahami dan bertindak sesuai kebutuhan masyarakat," imbuhnya.
Kepala Bagian Hukum Setda Kota Padang, Syuhandra menyebut, tujuan sosialisasi ini adalah untuk terwujudnya Aparatur Sipil Negara denga sasaran para Kepala SKPD dari eselon I dan II. "Kita menghadirkan narasumber kompeten dari akademisi," ucapnya. (vri)
Baca juga: Survei Voxpol Pilgub Sumbar 2024, Elektabilitas Mahyeldi-Vasko 70,3 Persen, Epyardi-Ekos 16,8 Persen
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar
- FWP dan KPU Padang Kupas Perbedaan Informasi Pilkada 2024 di Sosmed dan Media Massa Bersama Ahli Pers Dewan Pers
- KPU Padang Gelar Pencabutan Nomor Urut; Fadli-Maigus No 1, Iqbal-Amasrul No 2 dan Hendri-Hidayat No 3
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang