Ini Tiga Poin Pembahasan Penyelesaian Sengketa Tanah Bekas Lapangan Terbang Gadut dengan TNI AU

Kamis, 12 Oktober 2023, 16:00 WIB | Kabar Daerah | Kab. Agam
Ini Tiga Poin Pembahasan Penyelesaian Sengketa Tanah Bekas Lapangan Terbang Gadut dengan...
Gubernur Sumbar, Mahyeldi bersama Andri Warman (Bupati Agam), Aslog TNI AU, Mayjend Cairul Lubis dan jajaran lainnya, foto bersama usai pembahasan masalah sengketa bekas lapangan terbang Gadut di Jakarta, Selasa. (humas)
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

JAKARTA (10/10/2023) - Pemkab Agam bersama TNI AU ikuti audiensi penyelesaian sengkata tanah bekas Lapangan Terbang Gadut yang terjadi antara masyarakat setempat dan TNI AU.

"Penyelesaian sengketa di Mabes TNI AU, Jakarta Timur itu, dimediasi Tim UGM Yogyakarta," ungkap Kepala Dinas Perkim Agam, Erinaldi, Selasa.

Sebelumnya, terang dia, telah dilakukan langkah awal pembahasan bersama TNI AU. Yakni menyampaikan hasil pengukuran dan pendataan lapangan.

Dimana, hasil pendataan ini, terdapat 753 bidang tanah yang sudah terdaftar dengan luas 56,66 Ha dan bersertifikat.

Baca juga: Bupati Agam Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 54 Pengurus Bamus Nagari

Lalu, terdapat 1.273 bidang dengan luas 229,16 Ha yang belum terdaftar, tetapi sudah dikuasai masyarakat Nagari Gadut.

Dalam pertemuan yang digelar, katanya, ada tiga poin yang menjadi pembahasan.

Pertama, membahas status tanah eks lapangan terbang Gadut, dimana berdasarkan paparan Aslog TNI AU, Mayjend Cairul Lubis, diketahui tanah eks lapangan terbang Gadut sudah terdaftar sebagai aset TNI AU.

Kedua, menurut tim mediasi UGM persoalan ini bisa selesaikan melalui mediasi secara bertahap, karena secara umum tanah sudah dikuasai oleh masyarakat.

Baca juga: Bupati Agam Bersama Grup Tarak Tacin Meriahkan Reuni Gadang 2024 IASMA Landbouw

Poin ketiga, perlu dibuat tim terpadu antara TNI AU, pemerintah provinsi, pemerintah Kabupaten Agam dan pihak UGM untuk diskusi lanjutan.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: