Ini Tiga Poin Pembahasan Penyelesaian Sengketa Tanah Bekas Lapangan Terbang Gadut dengan TNI AU
JAKARTA (10/10/2023) - Pemkab Agam bersama TNI AU ikuti audiensi penyelesaian sengkata tanah bekas Lapangan Terbang Gadut yang terjadi antara masyarakat setempat dan TNI AU.
"Penyelesaian sengketa di Mabes TNI AU, Jakarta Timur itu, dimediasi Tim UGM Yogyakarta," ungkap Kepala Dinas Perkim Agam, Erinaldi, Selasa.
Sebelumnya, terang dia, telah dilakukan langkah awal pembahasan bersama TNI AU. Yakni menyampaikan hasil pengukuran dan pendataan lapangan.
Dimana, hasil pendataan ini, terdapat 753 bidang tanah yang sudah terdaftar dengan luas 56,66 Ha dan bersertifikat.
Baca juga: Bupati Agam Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 54 Pengurus Bamus Nagari
Lalu, terdapat 1.273 bidang dengan luas 229,16 Ha yang belum terdaftar, tetapi sudah dikuasai masyarakat Nagari Gadut.
Dalam pertemuan yang digelar, katanya, ada tiga poin yang menjadi pembahasan.
Pertama, membahas status tanah eks lapangan terbang Gadut, dimana berdasarkan paparan Aslog TNI AU, Mayjend Cairul Lubis, diketahui tanah eks lapangan terbang Gadut sudah terdaftar sebagai aset TNI AU.
Kedua, menurut tim mediasi UGM persoalan ini bisa selesaikan melalui mediasi secara bertahap, karena secara umum tanah sudah dikuasai oleh masyarakat.
Baca juga: Bupati Agam Bersama Grup Tarak Tacin Meriahkan Reuni Gadang 2024 IASMA Landbouw
Poin ketiga, perlu dibuat tim terpadu antara TNI AU, pemerintah provinsi, pemerintah Kabupaten Agam dan pihak UGM untuk diskusi lanjutan.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Bupati Agam Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 54 Pengurus Bamus Nagari
- Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
- Andri Warman Lantik PD IPARI Agam
- Asisten II dan Kabag Adpem Agam Masuki Masa Pensiun, Ini Kata Bupati
- Diskominfo Agam Tugaskan Staf Ikuti Diklat Social Media Analyst di BPSDM Sumbar
Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
Kabar Daerah - 16 September 2024
Pasbar hanya Terima 4 Nakes di Rekrutmen PPPK Tahun 2024
Kabar Daerah - 15 September 2024
Bupati Agam Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 54 Pengurus Bamus Nagari
Kab. Agam - 16 September 2024
Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
Kab. Agam - 16 September 2024
Bapenda Agam Sasar Potensi Pajak dari Pengusahan Makan dan Minuman
Kab. Agam - 15 September 2024