BPBJ Agam Sosialisasikan Sistem e-Katalog Pengadaan Barang dan Jasa Konstruksi
AGAM (5/10/2023) -- Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Agam, Rahim Thamrim menegaskan, pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog, akan jadi solusi terbaik dari pengadaan barang dan jasa yang berkualitas.
"Peralihan sistem pemilihan penyedia pengadaan barang jasa dari e-tender ke e-katalog bertujuan untuk meningkatkan transparansi, esfisiensi, efektifitas dan akuntabilitas dalam proses pengadaan," terang Rahim saat sosialisasi pengadaan barang dan jasa konstruksi melalui sistem e-katalog lokal, Kamis.
Kegiatan sosialiasi ini diikuti seluruh kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Agam. Sosialisasi ini bertujuan untuk menghadirkan pelayanan pengadaan barang dan jasa yang efektif, efisien, akuntabel dan transparan.
Disampaikan, dengan sistem e-katalog ini, proses pengadaan bisa lebih cepat. Pasalnya, durasi prosesnya yang singkat dan terjaganya kualitas serta kuantitas pekerjaan dengan harga penawaran yang lebih wajar.
Baca juga: PEMKAB PESSEL Raih Penghargaan LKPP RI 2024
"Atas dasar tujuan tersebut, rangkaian upaya BPBJ untuk memberikan pemahaman atas perubahan sistem pengadaan dari sistem e-Tender ke e-Katalog, diperlukan perubahan paradigma dan secara bersama-sama mengupayakan terlaksananya pengadaan konstruksi dengan e-katalog ini," terangnya.
Penyelenggaraan sosialisasi ini, lanjutnya, jadi salah satu upaya untu terciptanya kesepahaman tentang pentingnya proses e-katalog ini dilakukan.
Sementara itu, Sekda Agam, Edi Busti saat membuka sosialisasi menyampaikan, kegiatan yang diinisiasi BPBJ ini sangat penting untuk diketahui oleh seluruh kepala OPD di daerah itu.
"Kepala OPD harus memahami bahwa pada 2024 kita telah menggunakan sistem e-katalog ini, untuk itu kami harapkan agar dapat menyerap semua informasi yang disampaikan para narasumber," kata Edi yang mewakili bupati Agam.
Baca juga: PENGADAAN BARANG JASA: 115 Paket PBJ Tuntas Terlaksana di Pessel
Menurutnya, melalui e-katalog ini kepala OPD bisa mengetahui dan memahami siapa penyedia dari barang yang dibutuhkan, sehingga proses pelaksanaan suatu kegiatan bisa berjalan dengan lancar.
Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan