Bawaslu Bukittinggi Deklarasikan Kampung Pengawasan di Pedistrian Jam Gadang

Rabu, 04 Oktober 2023, 15:18 WIB | Kabar Daerah | Kota Bukittinggi
Bawaslu Bukittinggi Deklarasikan Kampung Pengawasan di Pedistrian Jam Gadang
Ketua Bawaslu Bukittinggi, Ruzi Haryadi beserta jajaran, narasumber dan undangan lainnya, pada Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu di pedistrian Jam Gadang, Rabu. (hamriadi)

Disampaikan Heldo, sebagai bagian dari hak warga negara yang dijamin konstitusi, penyediaan ruang partisipasi dalam setiap tahapan pemilu tak terhindarkan.

Bahkan, tambah Heldo, sesuai mandat Pasal 281 ayat (4) UUD 1945, hak tersebut juga mesti dimajukan melalui proses legislasi maupun pelaksanaan agenda pemerintahan, khususnya penyelenggaraan pemilu.

"Aspek partisipasi masyarakat menentukan suatu proses dan hasil pemilu. Lewat peran serta mereka, masyarakat turut pula berkontribusi bagi legitimasi terhadap segenap tahapan Pemilu."

Baca juga: PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti

"Tidaklah mungkin untuk mengupayakan suatu pemilu yang bebas dan adil tanpa partisipasi masyarakat," tegasnya. (*)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI