Kejari Pasbar Sita Aset Tersangka AA Berupa 8 Unit Kontrakan Senilai Rp5,4 Miliar di Jakarta Barat
"Tim Penyidik yang melakukan penyitaan aset milik tersangka AA secara maraton, dipimpin Kasi Pidsus Kejari Pasbar, Andita Rizkianto," ungkap Yusuf Putra.
Tim penyidik, terang dia, segera merampungkan pemberkasan dan selanjutnya menyerahkan berkas perkara, tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum. (*)
Halaman:
1 2
Penulis: Robbi Irwan
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- 7.764 Orang Warga Pasaman Barat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan dari DBH Sawit
- Tantangan Kesehatan Pasbar masih Tinggi
- Debat Putaran II Pilkada Pasbar, Alfi Syahrin: Jangan Keluar dari Tema agar Masyarakat Punya Referensi Lengkap
- Polda Sumbar Anugerahkan Penghargaan untk Plt Bupati Pasbar
- Risnawanto Tutup Adyarajaddipa Gudep Teritorial Adat dan Budaya Pasaman Barat