Pengumuman Rekrutmen PPPK Riau Tanggal 16-30 September 2023, Ini Formasi yang Dibutuhkan
Dalam pengusulan formasi PPPK tersebut, BKD Riau berkoordinasi dengan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah provinsi Riau. Hal tersebut untuk mengetahui kebutuhan pegawai masing-masing OPD.
"Kami sebelumnya juga sudah koordinasi dengan OPD-OPD sebelum mengusulkan formasi PPPK tersebut," ujar Ikhwan.
Dimana, dalam usulan formasi PPPK tersebut pihaknya tetap memfokuskan pada pelayanan dasar yakni kesehatan dan pendidikan. Karena itu, dari usulan formasi tersebut didominasi oleh tenaga guru.
Baca juga: BKD Padang Petakan Kompetensi PNS
"Tapi, memang tidak semua kebutuhan tenaga pegawai dapat dipenuhi. Pasalnya, juga terdapat pembatasan kuota dan keterbatasan kemampuan keuangan daerah," tandasnya. (*)
Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- PJS Pelalawan Gelar UKW Mandiri Bersama UPN Veteran, 8 Peserta Dinyatakan Kompeten
- Pj Gubernur Dialog dengan Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau
- Pansus Ranperda Penyelenggaraan Pariwisata Berbudaya Melayu Sharing Informasi dengan Disparpora Rohil
- Komisi I DPRD Riau Pertanyakan Hasil Penataan Wilayah ke Biro Pemotda
- Karmila Sari jadi Narasumber pada Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Pemuda