Tindak Pidana Perdagangan Orang P21, Berkas Perkara dan Tersangka Diserahkan ke JPU

Selasa, 12 September 2023, 19:30 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
Tindak Pidana Perdagangan Orang P21, Berkas Perkara dan Tersangka Diserahkan ke JPU
Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Agung Basuki didampingi AKP Fahrel Haris (Kasat Reskrim) serahkan berkas dan tersangka perkara TPPO pada Kajari Pasaman Barat, Muhammad Yusuf Putra didampingi Novandi (Kasi Pidum) di Simpang Empat, Selasa. (robi irwan)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

Proses penangkapan berdasarkan bukti yang cukup, sehinga dilakukan pencarian dan penangkapan pada 16 Juni 2023 di rumah tersangka.

Selain mengimingi gaji puluhan juta, tersangka juga mengutip biaya sebesar Rp70 juta untuk proses pengurusan berkas keberangkatan.

"Satu orang atas nama Ardi Putra Pratama telah berangkat ke Brunai Darussalam sedangkan dua orang lagi belum berangkat," ujarnya.

Baca juga: Tersangka Tipikor Penyalahgunaan Dana Nagari Diciduk Saat Berlebaran dengan Keluarga

Tersangka diancam Pasal 4 jo Pasal 10 Undang-Undang RI tentang pemberantasan perdagangan orang jo pasal 86 huruf c UU No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman maksimal 10 tahun minimal tiga tahun penjara.

"Kita mengimbau masyarakat dan pihak sekolah, jangan mudah tergiur dengan adanya penawaran dari perusahaan untuk bekerja ke luar negeri. Lakukan pengecekan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI)," imbaunya.

Posko Pengaduan

Sementara itu, Muhammad Yusuf Putra mengatakan, penuntutan tersangka perkara TPPO ini segera akan dirampungkan jaksa penuntut umum.

"Kepada masyarakat dan pelaku pendidikan, agar hati-hati dan jangan mudah tergiur dengan janji-janji dari perusahaan yang tidak jelas," imbau dia.

Pihaknya juga mendorong Pemkab Pasaman Barat membuka posko mengenai TPPO.

"Perkara ini juga jadi atensi Jaksa Agung, jadi harus menjadi perhatian bersama. Posko dan hotline perlu dibentuk, karena orang tua merasa malu untuk melapor," katanya.

Halaman:

Penulis: Robbi Irwan
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024