PPPK: 1.262 Guru Terima SK Pengangkatan di Pessel
PESISIR SELATAN (24/08/2023) - Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, Rusma Yul Anwar, secara simbolis membagikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2022, kepada 1.262 Guru di daerahnya, Kamis.
Rusma Yul Anwar mengatakan, upaya peningkatan kualitas pendidikan, merupakan bagian penting, dalam pembangunan Sumber Daya Manusia, di Kabupaten Pessel.
Hal ini, senada dengan misi ke-5 pembangunan Pemkab Pessel, yakni mewujudkan pendidikan yang berkualitas, untuk menghasilkan sumber daya manusia yang beriman, kreatif dan berdaya saing.
"Sektor pendidikan di Pessel sangat diprioritaskan. Maka dari itu, guru lah yang menjadi orang terdepan untuk bisa mewujudkan," ucapnya dalam relis diterima, Kamis.
Baca juga: ERA SUKMA MUNAF Dampingi Guru Berprestasi pada TPN 2024 di Jakarta
Rusma Yul Anwar menegaskan, kualitas pengabdian guru dalam mengajar dan mendidik murid, sangat menentukan, terciptanya kualitas SDM yang baik.
Selain itu, terangnya, dalam konteks era digitalisasi, dan kurikulum Merdeka Belajar, para guru harus kreatif, dan inovatif dalam mendidik & mengajar.
Serta, menciptakan ruang dan suasana, yang memungkinkan murid dapat bertumbuh, sesuai dengan potensi dimiliki.
"Di Pessel, ada namanya Program Nagari Bersekolah (Pronasa) mari kita sukseskan dan dukung untuk menciptakan pendidikan yang berkualitas," ujarnya.
Baca juga: DEWI SARTIKA AWARD 2024: Dermawati Kepala SDN 09 Pancung Soal Raih Penghargaan
Bupati juga mengatakan, dengan penambahan ini, diharap semua tenaga pendidik di Pessel, secara bertahap dapat tercukupi.
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji