Aplikasi Travelin Sediakan Informasi Layanan Bandara Minangkabau, Bisa Diunduh via IOS dan Android
Pada Before You Fly, pengguna bisa memilih fitur informasi dan layanan: e-check in, Transportation (transportasi publik), Shop & Dine, E-Commerce, Premium Services, e-Reading dan eSIM.
Pada fitur e-check in, pengguna dapat melakukan check in keberangkatan penerbangan melalui aplikasi Travelin.
Pada fitur Shop & Dine, pengguna bisa mengetahui seluruh tenant yang ada di bandara.
Baca juga: Belum Banyak yang Tahu, Ide Kerja Sampingan Bergaji Tiap Hari dan Tips Suksesnya
Kemudian, pada fitur Premium Services, pengguna bisa mendapatkan layanan premium seperti misalnya layanan Concierge Express dan Car Rental di bandara.
Lalu, pada While You Are Here, pengguna bisa memilih fitur informasi dan layanan: Tourism, Wi-Fi, Emergency, News, Link Aja, Airportainment, Hotels dan Premium Services.
Pada fitur Tourism, pengguna bisa mendapatkan berbagai informasi terkait destinasi wisata yang terdapat di kota di mana bandara berada.
Pada fitur Wi-Fi, pengguna bisa mendapatkan informasi untuk terkoneksi dengan Wi-Fi di bandara.
Kemudian, pada fitur Emergency, pengguna bisa langsung terhubung dengan personel di bandara saat membutuhkan bantuan.
Tidak hanya itu, aplikasi Travelin juga memiliki fitur Business Opportunity yang menyediakan informasi mengenai komersial dan peluang usaha di bandara.
Aplikasi Travelin juga menyediakan informasi penerbangan secara real time.
Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pemprov Sumbar Bayarkan Iuran BPJS Ketenagakerjaan 7.000 Lebih Nelayan, Ini Harapan Mahyeldi
- OJK Sumbar Edukasi UMKM dan Petani Binaan Bank Indonesia
- SID Pasar Modal Sumbar Terus Tumbuh, Resiko Pinjaman Fintech Lending Terjaga
- Aset Perbankan Sumbar periode Juni 2024 Tumbuh 5,80 Persen, Roni Nazra: Tingkat Resiko Terjaga
- 90 Pelajar Kota Padang Miliki Rekening Tabungan Pelajar
Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
Bisnis - 21 September 2024
Bapenda Agam Sasar Potensi Pajak dari Pengusahan Makan dan Minuman
Bisnis - 15 September 2024