Pemprov Sumbar Salurkan Beras Cadangan Pangan untuk Korban Longsor Tanjung Sani
AGAM (2/8/2023) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat serahkan cadangan pangan berupa beras sebanyak 22.266 kilogram untuk korban longsor di Kecamatan Tanjung Raya.
"Bantuan ini, merupakan salah satu program Dinas Pangan Sumbar yaitu bantuan cadangan pangan. Jadi, jika terjadi bencana alam di setiap kabupaten/kota dan jika ada permintaan bantuan ke Pemprov, maka bantuan yang diberikan terlebih dulu adalah bantuan cadangan pangan ini," ungkap Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sumbar, Syaiful Bahri saat menyerahkan bantuan mewakili gubernur Sumbar, Rabu.
Bantuan beras ini dierima Bupati Agam, Andri Warman, di Kantor Wali Nagari Tanjung Sani, Kecamatan Tanjung Raya.
Dikatakan, cadangan pangan ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana dalam memenuhi kebutuhan pangannya.
Baca juga: Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
Sementara, Andri Warman mengucapkan terimakasih pada Pemprov Sumbar atas bantuan yang diberikan.
"Ini merupakan bentuk kepedulian Pemprov Sumbar kepada masyarakat atas musibah yang terjadi di Kabupaten Agam khususnya di Kecamatan Tanjung Raya," ujarnya.
Dikatakan, bencana banjir bandang yang disertai longsor ini, telah mengakibatkan dampak yang cukup banyak. Salah satunya adalah putusnya akses jalan ke daerah pusat bencana, yaitu di Nagari Tanjung Sani.
"Alhamdulillah, saat ini akses jalan sudah bisa dilalui, sehingga pendistribusian bantuan bisa lebih cepat dan mudah," jelasnya.
Baca juga: Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
Menurutnya, dari jumlah bantuan yang diberikan ini, maka setiap keluarga yang terdampak bencana akan mendapatkan beras lebih kurang sebanyak 4,5 kilogram per hari, untuk 15 hari pasca bencana.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan