JAMBORE KORSEL 2023: Kwarcab Pramuka Pessel Kirim Satu Peserta
PESISIR SELATAN (28/07/2023) - Seorang pramuka asal Kwarcab Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat, ambil bagian pada Jambore Pramuka Sedunia ke-25 Tahun 2023.
Acara perkemahan akbar 4 tahun-an ini, akan diselenggarakan di Bumi Perkemahan Sae Man-Geum, Korea Selatan dari tanggal 1 sampai 12 Agustus 2023.
Peserta (Pramuka) yang bernama Warna Salmenon, dilepas oleh Wakil Bupati Pessel Rudi Hariansyah di halaman Kantor Bupati Pesisir Selatan, Senin.
Acara pelepasan ini, ditandai dengan pemasangan jaket kepada peserta Jambore.
Rudi Hariansyah yang juga sebagai Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Pessel, sangat mengapresiasi salah satu perwakilan Kwarcab Pesisir Selatan bisa mewakili Provinsi Sumbar, untuk mengikuti event Internasional di Korea Selatan.
"Atas nama Pemkab Pessel, dan pengurus Kwarcab, kami sangat bangga sekali, karena salah seorang peserta asal kwarcab ini, bisa ikut dalam Jambore Dunia yang ke-25 di Korsel," ucapnya, dalam relis diterima Jumat (28/07/2023).
Ia melanjutkan, peserta Jambore Dunia 2023 dari Provinsi Sumatera Barat, berjumlah 4 orang.
Salah satu termasuk dari kwarcab pramuka Pessel, yang telah dipersiapkan dengan matang oleh Kwartir Nasional.
Rudi Hariansyah juga berpesan, untuk menjaga nama baik bangsa Indonesia, Provinsi Sumatera Barat, Pemkab Pessel, dan nama Kwarcab Pessel.
"Jaga kesehatan selama mengikuti rangkaian kegiatan Jambore Dunia, patuhi disiplin dan aturan Pramuka yang telah ditetapkan oleh Kwarnas, sehingga tidak ada tindakan yang dapat mencoreng nama baik bangsa, Provinsi, Kabupaten, dan Kwarcab kita sendiri," ujarnya.
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji