DPRD Pasbar Setujui Perda PPA Tahun 2022

Selasa, 25 Juli 2023, 18:00 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
DPRD Pasbar Setujui Perda PPA Tahun 2022
Bupati Pasbar, Hamsuardi saksikan proses penandatanganan nota persetujuan Ranperda PPA Tahun 2022 jadi Perda pada rapat paripurna, Senin. (robbi irwan)

PASAMAN BARAT (24/7/2023) - DPRD Pasaman Barat setujui Ranperda Pertanggungjawaban Penggunaan APBD (PPA) Tahun 2022 jadi Perda, dalam rapat paripurna, Senin. Ini merupakan Rapat Paripurna ke-7 masa sidang ke-3 tahun 2023.

Rapat Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Pasaman Barat, H Erianto, dihariri Wakil Ketua DPRD, Endra Yama Putra dan Daliyus K. kemudian, Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi, Forkopimda, Kepala OPD dan lebih dari dua per tiga anggota DPRD Pasaman Barat.

Usai rapat dibuka, Erianto langsung mempersilahkan Hamsuardi untuk nenyampaian jawaban bupati atas pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Pasaman Barat terhadap Ranperda PPA tahun 2022.

Dalam Penyampaian jawabannya, Hamsuardi memberikan jawaban positif terhadap semua tanggapan fraksi-fraksi DPRD Pasaman Barat, terhadap Ranperda PPA tahun 2022.

Baca juga: Komisi II DPRD Pasbar Pelajari Kiat Optimalisasi PAD Pemkab Agam

"Semua tanggapan, masukan dan saran yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Pasaman Barat, akan kami tindak lanjuti dan menjadi pertimbangan ke depannya," katanya.

Hamsuardi menyampaikan, penyusunan Ranperda PPA, pada dasarnya adalah realisasi keuangan secara rill dari pelaksanaan pokok-pokok program dan kegiatan yang telah dituangkan dalam APBD Pasbar 2022.

Usai penyampaian jawaban bupati, pimpinan rapat meminta pendapat peserta sidang untuk mengambil keputusan. Semua peserta sidang setuju, bahwa Ranperda PPA Tahun 2022 ini dapat disetujui untuk dijadikan Perda.

Setelah disetujui, selanjutnya akan diajukan ke Gubernur Sumatera Barat untuk dilakukan evaluasi. (*)

Baca juga: Pindah Partai di Pemilu 2024, Dua Anggota PAW DPRD Padang dari Partai Berkarya Dilantik

Penulis: Robbi Irwan
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: