Lazuardi Erman Sosialisasikan Perda Perlindungan Konsumen, Konsumen Cerdas jadi Target Sasaran

Selasa, 18 Juli 2023, 15:08 WIB | Kabar Daerah | Kab. Agam
Lazuardi Erman Sosialisasikan Perda Perlindungan Konsumen, Konsumen Cerdas jadi Target...
Anggota Komisi II DPRD Sumatera Barat, Lazuardi Erman (batik) saat menyosialisasikan Perda Sumatera Barat No 21 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, di Nagari Tiku V Jorong, kecamatan Tanjung Mutiara, Selasa. (humas)

Karenanya, menindaklanjuti amanat Perda 21/2018 itu, Gubernur Sumbar telah menerbitkan surat keputusan (SK) tentang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

Hingga saat ini, terdapat 8 BPSK yang difasilitasi pemerintah daerah dan dapat diakses oleh masyarakat yaitu BPSK Padang (wilayah Padang, Mentawai dan Pessel), BPSK Bukittinggi (Bukittinggi, Padang Panjang dan Pasaman).

Kemudian, BPSK Kota Solok (Solok dan Sawahlunto), BPSK Pariaman (Pariaman, Padang Pariaman dan dan Pasaman Barat), BPSK Sijunjung (Sijunjung, Tanah Datar dan Dharmasraya).

Kemudian, BPSK Kabupaten Solok (Solok dan Solok Selatan, Agam) dan BPSK Lima Puluh Kota (Limapuluh Kota dan Payakumbuh). (*)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI