Rusma Yul Anwar Tinjau Pembangunan Ruas Jalan Batu Bakawik

Sabtu, 22 Juli 2023, 12:00 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pesisir Selatan
Rusma Yul Anwar Tinjau Pembangunan Ruas Jalan Batu Bakawik
Bupati Pessel Rusma Yul Anwar meninjau pengerjaan proyek pembangunan ruas jalan di Perbatasan Kecamatan Lengayang dan Ranah Pesisir tepatnya di Batu Bakawik, Rabu (12/7/2023). FOTO: Dok Diskominfo Pessel

PESISIR SELATAN (22/07/2023) - Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, Rusma Yul Anwar meninjau pengerjaan proyek pembangunan ruas jalan di Perbatasan Kecamatan Lengayang dan Ranah Pesisir, tepatnya di Batu Bakawik, Rabu lalu.

"Kami berada di Perbatasan Kecamatan Lengayang dan Kecamatan Ranah Pesisir, tepatnya di Batu Bakawik untuk meninjau pembangunan jalan," ucap Rusma Yul Anwar, dalam relis diterima Sabtu

Dijelaskannya, pembangunan jalan antara Koto Lamo dan Kurao ini telah dibuka oleh rekanan pelaksana, dan akan dilakukan pengaspalan.

Rusma Yul Anwar menjelaskan pada prinsipnya, apa yang dilakukan ini, bukan hanya sekedar pembangunan, tetapi lebih ke konsep pembebasan daerah-daerah yang terisolir di Pessel.

Baca juga: Perbaikan Jalan di Sumbar, Kementrian PUPR Kucurkan Rp478,6 Miliar melalui Program IJD, Percepatan Tol juga Disetujui

"Daerah-daerah yang selama ini tidak tersentuh oleh pembangunan, maka secara bertahap kita bebaskan agar tidak terisolir," ungkapnya.

Pembebasan daerah yang terisolir ini, katanya lagi, telah dilakukan mulai dari Pancung Taba di Kecamatan Bayang Utara, kemudian disusul juga dengan Gunung Cerek di Kecamatan Bayang, dan dilanjutkan ke Kampung Akad di Kecamatan Lengayang.

"Dan hari ini kita laksanakan lagi di Kecamatan Ranah Pesisir," ucap Rusma Yul Anwar.

Dia berharap, mudah-mudahan apa yang dilakukan oleh Pemkab Pessel ini, bisa bermanfaat bagi masyarakat, dan juga bisa memperlancar pergerakan, serta rutinitas ekonomi di daerah.

Baca juga: BANJIR PESSEL, Sekda Pessel: Data Rumah Rusak Sudah Direkap dan Segera Diverifikasi

"Mudah-mudahan pembangunan ini cepat selesai sesuai waktu, yang telah disepakati oleh Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang (PUPR) bersama kontraktor, dan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat di kedua kecamatan ini," tutupnya. (rel/tsp)

Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:

Bagikan: