Wabup Pasbar Lantik Bamus Dua Nagari Pemekaran di Kecamatan Talamau
Selain itu, lanjutnya, tugas dan fungsi Bamus sudah diatur, salah satunya membuat peraturan nagari. Sehingga, pembangunan di nagari berjalan dengan lancar.
"Bukan itu saja, Bamus diharapkan juga bisa bekerjasama dengan pemerintah nagari, mulai dari wali nagari serta perangkat nagari."
"Begitu juga dengan program-program Pemkab Pasbar, harus singkron dengan program yang ada di nagari," katanya.
Baca juga: 52 Ribu Pengunjung Hadiri Kegiatan Pesta Pantai Sasak, Ini Kata Wabup Pasbar
Dalam pelantikan tersebut turut hadir anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan stakeholder terkait lainnya.
Bamus Nagari Tabek Sirah Talu yang dilantik adalah Zulhendri, Ani Sofia, Abdul Yashar, Masrial dan Rosma Desi.
Sedangkan Bamus Nagari Sungai Janiah Talu adalah Al Jufri SS, Tri Murni, Rifki Yuhaldi Putra, Miftahul Fikri dan Deni Marifa. (*)
Penulis: Robbi Irwan
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Bawaslu Pasbar Tetapkan 34 Peserta Lolos Seleksi Tertulis Calon Panwascam Pilkada 2024
- Bupati dan Wabup Lepas 331 JCH Pasbar, Hamsuardi: Doakan Daerah Kita Terhindar dari Musibah
- Anggaran Perbaikan Rumah Rusak Berat Gempa Pasbar Telah Dicairkan Rp32,7 Miliar, Ini Penjelasannya
- Pilkada Pasbar 2024, Daliyus K Daftar ke Partai Gerindra untuk Posisi Bupati dan Wakil Bupati
- Risnawanto Tinjau Pembangunan Jalan di Ranah Batahan