102 Pelaku Usaha di Payakumbuh dan Limapuluh Kota Ikuti FKPUD, Dody Delvi: Bangun Ekosistem Usaha

Rabu, 28 Juni 2023, 02:00 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
102 Pelaku Usaha di Payakumbuh dan Limapuluh Kota Ikuti FKPUD, Dody Delvi: Bangun...
Anggota DPRD Sumbar, Dody Delvi bersama Adib Alfikri (Kepala DPMTSP) dan jajaran, foto bersama dengan peserta Forum Komunikasi Pelaku Usaha Daerah (FKPUD), di Bukittinggi, Ahad. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

PAYAKUMBUH (25/6/2023) - Sebanyak 102 orang pelaku usaha terdaftar dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang tersebar di Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh, ikuti pertemuan Forum Komunikasi Pelaku Usaha Daerah (FKPUD) selama tiga hari, Jumat hingga Ahad (23-25/6/2023) di Bukittinggi.

"Saya mengapresiasi kegiatan ini. Harapan kita kedepannya, tentu para pelaku usaha dapat membangun relasi yang lebih luas," ungkap anggota DPRD Sumbar, Dody Delvi yang ikut hadir dalam kegiatan itu, Ahad.

Dengan mengikuti kegiatan ini, Dody Delvi berharap, peserta memiliki pemahaman baru dalam pengembangan usahanya sehingga bisa mencapai pasar yang lebih luas baik berskala nasional ataupun internasional.

"Selama ini, banyak pengusaha kita diam di tempat, hidup bisa, berkembang tidak. Melalui kegiatan ini kami harap, pelaku usaha bisa naik kelas," tukas dia.

Dody berharap, melalui kegiatan ini ke depannya akan tersedia ekosistem usaha yang baik di Sumatera Barat.

"Untuk terus bisa meningkatkan kualitas pelaku usaha, DPRD akan terus menyiapkan regulasi yang mempermudah dan melindungi pelaku usaha," ungkap dia.

"Tentu, muaranya, kita harapkan nanti ada ekosistem usaha yang baik di daerah kita dan otomatis masyarakat kita lebih sejahtera," ujarnya.

FKPUD ini diinisasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumatera Barat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP), Adib Alfikri menyatakan, FKUD ini merupakan wujud dari pelaksanaan PP No 7 Tahun 2021.

"Dalam PP 7/2021 ini dinyatakan bahwa pemerintahan wajib mendorong pertumbuhan pelaku usaha dengan memberi kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Jadi, ini realisasinya," ungkap Adib Alfikri.

Dikatakan Adib, untuk upaya mewujudkan PP 7/2021 tersebut, DPMPTSP juga menjalin kerja sama dengan anggota legislatif.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: