Alumni Keadilan Restorative Kejari Pasbar akan Dibekali Pelatihan di BLK

Jumat, 23 Juni 2023, 01:00 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
Alumni Keadilan Restorative Kejari Pasbar akan Dibekali Pelatihan di BLK
Wakil Bupati Pasbar, Risnawanto menyaksikan proses serah terima bantuan sepeda motor yang akan digunakan sebagai bentuk latihan otomotif di BLK Pasbar oleh Kejari dan Disnaker Pasbar, Kamis. (robbi irwan)

PASAMAN BARAT (22/6/2023) -- Pemkab dan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat tandatangani nota kesepahaman (MoU) di aula Kantor Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Kamis. Kerjasama tersebut terkait Assesment dan Pembekalan Alumni Restorative Justice (RJ) Kejari Pasbar.

Selain itu, Kejari Pasbar juga menyerahkan bantuan untuk Balai Latihan Kerja (BLK) milik Disnaker Kabupaten Pasaman Barat, berupa kendaraan sepeda motor yang akan digunakan sebagai bentuk latihan otomotif.

Wakil Bupati Pasbar, Risnawanto mengungkapkan rasa terima kasih pada Kejaksaan Negeri Pasaman Barat yang telah berhasil menangani 21 kasus sengketa Restorative Justice dan telah melakukan kerjasama dengan Pemkab Pasbar untuk melakukan pelatihan di Balai Latihan Kerja.

"Kejaksaan Negeri Pasaman Barat saat ini sangat memperhatikan pemerintah daerah. Terbukti di beberapa waktu terakhir, sudah dua kesepakatan yang dilakukan dengan Pemda," ungkap Risnawanto.

Baca juga: KEJARI PESSEL Rakor PAKEM dengan Kemenag

Pertama, kerjasama yang melibatkan seluruh wali nagari di Kabupaten Pasaman Barat yakni Jaga Nagari, menjaga aset nagari agar tidak tersandung hukum.

"Jalan damai yang berhasil di tengahi oleh Kejaksaan Negeri Pasaman Barat ini sangat kami apresiasi. Kami tidak menilai besar kecil yang diberikan Kejaksaan, tapi manfaatnya akan besar jika kita bersama melakukan melalui balai latihan kerja ini," jelas Risnawanto.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Muhammad Yusuf Putra mengatakan masyarakat yang mengikuti program Restorative Justice atau keadilan restorative, diharapkan bisa berkontribusi untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat.

"Sebanyak 21 orang RJ kita ini, diharapkan mampu mengaktualisasikan diri di tengah masyarakat. Untuk itu, kerja sama dengan Pemda Pasbar dalam bentuk pelatihan bagi RJ ini, agar mereka memiliki keterampilan dan siap terjun ke masyarakat dengan penuh percaya diri," jelasnya.

Baca juga: Kejari Pasbar Gelar Rakor Lintas Sektoral Bahas Rencana Pembaitan Imam Mahdi oleh 7 WNA di Lingkuang Aua Timur

Ia melanjutkan, untuk mencapai keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum serta untuk menciptakan keharmonisan di dalam masyarakat, maka Restoratif Justice dianggap perkara.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Robbi Irwan
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI