Amin Shabana Harapkan Dukungan DPRD Sumbar di Penyelenggaraan KPI Award 2023
PADANG (19/6/2023) - Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Amin Shabana komunikasikan rencana penyelenggaraan KPI Award 2023 yang akan dituanrumahi Sumatera Barat, medio November 2023 nanti.
"Sumbar akan jadi tuan rumah event nasional KPI Awards 2023 pada November nanti. Kami mohon dukungan DPRD Sumbar, agar acara ini berjalan lancar dan sukses," harap Amin Shabana saat berdialog dengan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib di Ruang Rapat Khusus 1, Senin.
Ikut hadir dalam pertemuan itu, anggota DPRD Sumbar dari Komisi I, Maigus Nasir dan Rafdinal serta Zardi Syahrir (Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan).
Sedangkan dari KPID Sumatera Barat, hadir Rahmadi Sutrisno (ketua), Eka Jumiati (wakil ketua) dan anggota Baldi Pramana, Robert Cenedy dan Ficky Tri Saputra.
Baca juga: Dipercaya jadi Calon Tuan Rumah Agenda Nasional di Tahun 2025, KPID Temui Ketua DPRD Sumbar
Amin melanjutkan, dalam penyelenggaraan KPI Awards 2023 nanti, seluruh komisioner KPID se-Indonesia akan hadir dan tentunya akan berdampak positif terhadap promosi budaya Sumatera Barat.
"Semoga, Pemprov dan DPRD Sumbar menyambut baik niat kami untuk menyelenggarakan event tahunan ini di Sumbar," ungkap dia.
"Untuk kategorinya nanti, bermacam-macam, ada Drama, Dokumenter, Religi, Feature dan lainnya," tambah Amin.
Anggaran Menyesuaikan Kondisi
Baca juga: Suwirpen Suib Ikuti Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-79, Ingatkan Pentingnya Persatuan
Menanggapi rencana itu, Suwirpen Suib mengatakan, DPRD Sumbar menyambut baik niat KPI untuk menyelenggarakan event KPI Awards 2023 di Sumbar.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024