414 Guru Pasbar Terima SK PPPK dengan Perjanjian Kerja 5 Tahun
PASAMAN BARAT (13/6/2023) -- Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi serahkan surat keputusan (SK) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap II Formasi Tahun 2021 pada 414 pelamar yang lolos seleksi.
"Kita mengimbau para tenaga pengajar ini, untuk menjaga amanah dan memperlihatkan dedikasi mengajar dengan sebaik-baiknya," ungkap Hamsuardi saat penyerahan SK di aula kantor bupati, Selasa.
Penyerahan SK sebagai PPPK tersebut, juga dihadiri Wakil Bupati Pasbar, Risnawanto, Hendra Putra (Sekda), Raf'an (Asisten III), Adrianto (Kepala BKPSDM) dan stake holder terkait lainnya.
Dikesempatan itu, Hamsuardi juga memberi ucapan selamat pada 414 orang PPPK yang telah menerima SK pengangkatan.
Baca juga: Polda Sumbar Anugerahkan Penghargaan untk Plt Bupati Pasbar
Sebelumnya, SK pengangkatan formasi tahap 1, juga telah diserahkan pada bulan Februari 2023 lalu.
"Bersyukur kita pada Allah, dengan melalui proses panjang, baru hari inilah SK pengangkatan ini dapat kita serahkan," ungkapnya.
"Sudah lama bapak ibu berjuang, ada yang 12 tahun lebih dengan senantiasa memanjatkan do'a kepada Allah SWT. Jaga amanah ini dengan memperlihatkan dedikasi mengajar sebaik-baiknya," ucapnya.
Dalam meningkatkan mutu pendidikan di Pasbar, lanjutnya, evaluasi akan terus dilakukan terhadap ASN maupun pegawai PPPK.
Baca juga: Risnawanto Tutup Adyarajaddipa Gudep Teritorial Adat dan Budaya Pasaman Barat
Ia berharap, PPPK tersebut semangat, rajin dan disiplin. Ia juga menegaskan pentingnya pemahaman dan penerapan Program Unggulan Pemda Pasbar terutama Tahfidz Al-Qur'an ditingkat SD dan SMP.
Penulis: Robbi Irwan
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- 7.764 Orang Warga Pasaman Barat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan dari DBH Sawit
- Tantangan Kesehatan Pasbar masih Tinggi
- Debat Putaran II Pilkada Pasbar, Alfi Syahrin: Jangan Keluar dari Tema agar Masyarakat Punya Referensi Lengkap
- Polda Sumbar Anugerahkan Penghargaan untk Plt Bupati Pasbar
- Risnawanto Tutup Adyarajaddipa Gudep Teritorial Adat dan Budaya Pasaman Barat